Berita Berau Terkini

Polres Berau Ringkus 16 Tersangka Narkotika 253,81 Gram

Jajaran Satresnarkoba Polres Berau berhasil mengungkapkan 10 kasus narkotika dan meringkus 16 orang tersangka dengan barang bukti seberat 253,81 gram

TRIBUNKALTIM.CO/HO
Polres Berau berhasil meringkus 16 tersangka kasus penyalahgunaan narkoba jenis sabu-sabu.TRIBUNKALTIM.CO/HO 

TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Jajaran Satresnarkoba Polres Berau berhasil mengungkapkan 10 kasus narkotika dan meringkus 16 orang tersangka dengan barang bukti seberat 253,81 gram sabu-sabu.

Kapolres Berau, AKBP Steyven Jonly Manopo menyampaikan, pengungkapan kasus tersebut dalam kurun waktu sekitar satu bulan, terhitung sejak 5 Juli hingga 10 Agustus. Dari 16 orang tersangka, dua diantaranya perempuan dan ada yang berstatus suami istri.

“Atas pengembangan kasus akhirnya kami berhasil mengungkap 16 orang tersangka. Kebanyakan mereka mendapatkan barang tersebut dari Tarakan atau Samarinda. Alasannya untuk kebutuhan sehari-hari,” bebernya kepada Tribunkaltim.co, Jumat (11/8/2023).

Pengungkapan kasus tersebut tidak hanya dilakukan oleh Polres Berau namun juga beberapa polsek. Yakni, Polsek Tanjung Redeb, Sambaliung, dan Talisayan. Menjadi pengungkapan kasus terbesar berasal dari Polsek Talisayan dengan berat barang bukti sebanyak 145,15 gram.

Baca juga: Baru Beroperasi, Aksi Jaringan Pengedar Sabu di Gunung Bugis Balikpapan Diungkap Polisi

Baca juga: Dalang dalam Kasus Tiga Saudara Edarkan Sabu di Balikpapan Terbongkar

“Ini merupakan pengungkapan terbesar juga di bulan ini,” katanya.

Akibatnya para tersangka terjerat Pasal 114 dan/atau Pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan maksimal 20 tahun kurungan.

Dengan penangkapan tersebut, pihaknya telah berhasil menyelamatkan setidaknya 1.012 orang terkait penyalahgunaan narkotika.

“Tentunya ini sangat berpengaruh terhadap keselamatan kita semua terutama bagi generasi muda,” ucapnya.

Diakuinya, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kerja sama yang baik antara kepolisian dengan masyarakat setempat. Sehingga dapat menangkap para pelaku penyalahgunaan narkota tersebut.

“Berdasarkan informasi masyarakat jugalah kami berhasil mengungkap kasus ini,” jelasnya.

Baca juga: Berusia Paling Muda, DR Jadi Pemasok Sabu untuk Diedarkan Kedua Kakaknya

Di samping itu pihaknya tetap melakukan berbagai upaya pemberantasan baik dari pencegahan maupun peningkatannya. Dan akan terus dilakukan secara kontinyu.

“Saya juga sudah arahkan Satresnarkoba Polres Berau untuk tetap melaksanakan penyelidikan terkait penyalahgunaan narkoba,” tandasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved