Berita Berau Terkini
Polres Berau Ringkus 16 Tersangka Narkotika 253,81 Gram
Jajaran Satresnarkoba Polres Berau berhasil mengungkapkan 10 kasus narkotika dan meringkus 16 orang tersangka dengan barang bukti seberat 253,81 gram
Penulis: Renata Andini Pengesti | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, TANJUNG REDEB - Jajaran Satresnarkoba Polres Berau berhasil mengungkapkan 10 kasus narkotika dan meringkus 16 orang tersangka dengan barang bukti seberat 253,81 gram sabu-sabu.
Kapolres Berau, AKBP Steyven Jonly Manopo menyampaikan, pengungkapan kasus tersebut dalam kurun waktu sekitar satu bulan, terhitung sejak 5 Juli hingga 10 Agustus. Dari 16 orang tersangka, dua diantaranya perempuan dan ada yang berstatus suami istri.
“Atas pengembangan kasus akhirnya kami berhasil mengungkap 16 orang tersangka. Kebanyakan mereka mendapatkan barang tersebut dari Tarakan atau Samarinda. Alasannya untuk kebutuhan sehari-hari,” bebernya kepada Tribunkaltim.co, Jumat (11/8/2023).
Pengungkapan kasus tersebut tidak hanya dilakukan oleh Polres Berau namun juga beberapa polsek. Yakni, Polsek Tanjung Redeb, Sambaliung, dan Talisayan. Menjadi pengungkapan kasus terbesar berasal dari Polsek Talisayan dengan berat barang bukti sebanyak 145,15 gram.
Baca juga: Baru Beroperasi, Aksi Jaringan Pengedar Sabu di Gunung Bugis Balikpapan Diungkap Polisi
Baca juga: Dalang dalam Kasus Tiga Saudara Edarkan Sabu di Balikpapan Terbongkar
“Ini merupakan pengungkapan terbesar juga di bulan ini,” katanya.
Akibatnya para tersangka terjerat Pasal 114 dan/atau Pasal 112 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan maksimal 20 tahun kurungan.
Dengan penangkapan tersebut, pihaknya telah berhasil menyelamatkan setidaknya 1.012 orang terkait penyalahgunaan narkotika.
“Tentunya ini sangat berpengaruh terhadap keselamatan kita semua terutama bagi generasi muda,” ucapnya.
Diakuinya, keberhasilan tersebut tidak terlepas dari kerja sama yang baik antara kepolisian dengan masyarakat setempat. Sehingga dapat menangkap para pelaku penyalahgunaan narkota tersebut.
“Berdasarkan informasi masyarakat jugalah kami berhasil mengungkap kasus ini,” jelasnya.
Baca juga: Berusia Paling Muda, DR Jadi Pemasok Sabu untuk Diedarkan Kedua Kakaknya
Di samping itu pihaknya tetap melakukan berbagai upaya pemberantasan baik dari pencegahan maupun peningkatannya. Dan akan terus dilakukan secara kontinyu.
“Saya juga sudah arahkan Satresnarkoba Polres Berau untuk tetap melaksanakan penyelidikan terkait penyalahgunaan narkoba,” tandasnya. (*)
Jaksa Penuntut Umum Kejari Berau Tuntut 2 Kurir Bawa 21 Kg Sabu dengan Hukuman Mati dan Seumur Hidup |
![]() |
---|
Babinsa Sigap Padamkan Karhutla di Teluk Bayur Berau, Api Hampir Jangkau Permukiman |
![]() |
---|
Manfaat Anak SD di Berau Belajar Menulis Cerita Fiksi, Bakal Terbit jadi Buku |
![]() |
---|
Kelangkaan BBM di Maratua Berau Ganggu Aktivitas Nelayan dan Pariwisata |
![]() |
---|
Koperasi Merah Putih di Berau Kaltim Belum Berdampak ke Dana Desa |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.