CPNS 2023

Pendaftaran CPNS Dibuka 17 September 2023, Daftar Formasi untuk Lulusan SMA-D3/S1, Cek Syaratnya

Pendaftaran CPNS dibuka 17 September 2023, cek daftar formasi untuk lulusan SMA-D3/S1, cek syaratnya.

Editor: Diah Anggraeni
Pinterest
Pendaftaran CPNS dibuka 17 September 2023, cek daftar formasi untuk lulusan SMA-D3/S1, cek syaratnya. 

Berikut 10 formasi CPNS Kemenkumham 2023 dengan peluang lulus yang cukup besar, yakni:

1. Penjaga Tahanan Pria

2. Penjaga Tahanan Wanita

3. Pemeriksa Keimigrasian

4. Pengawal Wali

5. Pengemudi Pengawal Tahanan

6. Pemula Pranata Komputer

7. Penjaga Tahanan

8. Penyelamat Pemula

9. Pengadministrasian Keuangan

10. Keamanan Penerbangan

4. Kementerian Lingkungan Hidup

Keempat, Kementerian Lingkungan Hidup membuka formasi CPNS untuk lulusan SMA sederajat yang diperlukan untuk mengisi jabatan sebagai polisi hutan dibidang kehutanan dan pertanian.

5. Kementerian Perhubungan

Kelima, Kementerian Perhubungan membuka formasi CPNS lulusan SMA/ SMK sebanyak 684 formasi pada tahun 2021.

6. Kementerian Pertahanan

Keenam, Kementerian Pertahanan juga membuka formasi CPNS lulusan SMA untuk jabatan pengemudi ambulans dan pemula-kataloger.

7. Basarnas

Ketujuh, Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) membuka sejumlah formasi CPNS lulusan SMA sederajat, seperti Rescue pemula pada tahun 2021.

8. Kementerian Pertanian

Terakhir, Kementerian Pertanian juga memberikan kesempatan kepada lulusan SMA untuk beberapa formasi yang dibutuhkan.

Dengan adanya kesempatan ini, diharapkan dapat meningkatkan jumlah pejuang CPNS dari lulusan SMA sederajat untuk menjadi tenaga kerja yang siap bersaing di dunia kerja dan mengabdi untuk bangsa dan negara.

Baca juga: Formasi CPNS 2023 Semula 1.030.751, Disetujui Pemerintah 572.496, Cek Rinciannya di sscasn.bkn.go.id

Persyaratan Umum

* Warga Negara Indonesia

* Pria dan Wanita

* Berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun

* Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana atau kasus narkoba

* Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai CPNS/PNS/Anggota TNI/Polri atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta

* Tidak berkedudukan sebagai PNS/CPNS/Calon Anggota TNI/Polri serta Anggota TNI/Polri/Siswa Sekolah Ikatan Dinas Pemerintah

* Tidak menjadi Anggota atau Pengurus Partai Politik atau terlibat politik praktis

* Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan Persyaratan Jabatan yang dilamar

* Nilai Indeks Prestasi Kumulatif (IPK): lulusan perguruan tinggi negeri minimal 2,75 dan lulusan perguruan tinggi swasta minimal 3,00

* Bersedia mengabdi dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun, minimal 10 tahun sejak TMT CPNS

* Bagi lulusan Perguruan Tinggi Dalam Negeri, Perguruan Tinggi dan Program Studi telah terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) pada saat kelulusan

* Bagi lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri telah memperoleh penetapan penyetaraan dari Panitia Penilaian Ijazah Luar Negeri pada Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintah di bidang pendidikan tinggi.

* Bagi Wanita tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat dan bagi Pria tidak bertato / bekas tato dan tindik / bekas tindik pada anggota badan kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat;

Baca juga: Terbaru! Contoh Soal CPNS 2023 dan Kunci Jawaban PDF TKD/TKB, Cek Info Formasi CPNS Kemenag 2023 pdf

Jadwal CPNS 2023

Berikut jadwal CPNS 2023 sesuai usulan BKN:

- Pengumuman seleksi: 16 September-30 September 2023

- Pendaftaran seleksi: 17 September-3 Oktober 2023

- Seleksi administrasi: 17 September-5 Oktober 2023

- Pengumuman hasil seleksi administrasi: 6 Oktober-9 Oktober 2023

- Masa sanggah: 10 Oktober-12 Oktober 2023

- Jawab sanggah: 10 Oktober-14 Oktober 2023

- Pengumuman pascasanggah: 13 Oktober-19 Oktober 2023

- Penarikan data final: 20 Oktober-22 Oktober 2023

- Penjadwalan SKD CPNS: 23 Oktober-26 Oktober 2023

- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKD CPNS: 27 Oktober-30 Oktober 2023

- Pelaksanaan SKD CPNS: 31 Oktober-9 November 2023

- Pengolahan nilai SKD CPNS: 7 November-11 November 2023

- Pengumuman hasil SKD CPNS: 12 November-14 November 2023

- Masa sanggah: 15 November-17 November 2023

- Jawab sanggah: 15 November-19 November 2023

- Pengolahan nilai SKD CPNS hasil sanggah: 18 November-22 November 2023

- Pengumuman pascasanggah: 18 November-24 November 2023

- Pemetaan titik lokasi SKB CPNS dengan CAT (input lokasi SKB): 25 November-27 November 2023

- Pemilihan titik lokasi SKB BPNS dengan CAT oleh peserta seleksi: 28 November-30 November 2023

- Penarikan data final: 1 Desember-2 Desember 2023

- Penjadwalan SKB CPNS dengan CAT: 3 Desember-4 Desember 2023

- Pengumuman daftar peserta, waktu, dan tempat SKB CPNS dengan CAT: 5 Desember-7 Desember 2023

- Pelaksanaan SKB CPNS: 8 Desember-14 Desember 2023

- Integrasi nilai SKD dan SKB: 15 Desember-27 Desember 2023

- Pengumuman kelulusan: 28 Desember 2023-4 Januari 2024

- Masa sanggah: 5 Januari-7 Januari 2024

- Jawab sanggah: 5 Januari-11 Januari 2024

- Pengolahan nilai seleksi hasil sanggah: 7 Januari-12 Januari 2024

- Pengumuman kelulusan pascasanggah: 8 Januari-14 Januari 2024

- Pengisian DRH NIP CPNS: 15 Januari-13 Februari 2024

- Usul penetapan NIP CPNS: 14 Februari-14 Maret 2024. (*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved