IKN Nusantara
Progres Revisi UU IKN Nusantara, Menkumham Sebut Mendesak, Sudah Dibahas di DPR RI
Progres revisi UU IKN Nusantara, Menkumham sebut mendesak, sudah dibahas di DPR RI
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Robin Ono Saputra
“Yang tadinya luas wilayahnya 256.000 (hektare) menjadi 252.000 (hektare) sekarang,” ucap Ida.
Sementara itu, Deputi Bidang Perencanaan dan Pertanahan Mia Amalia mengatakan, dalam UU IKN saat ini, terdapat dua kategori tanah yakni barang milik negara (BMN) dan aset dalam penguasaan Otorita IKN.
Dalam revisi UU IKN, tanah di IKN terdiri dari barang milik negara (BMN), barang milik Otorita IKN, dan tanah milik masyarakat.
Mia menyebut adanya kategori barang milik otorita merupakan salah satu penyempurnaan yang juga mempermudah Otorita IKN dalam proses pengelolaan.
Mia menyatakan, tata ruang sebagai panglima dalam pembangunan IKN. Tercatat, sembilan lokasi rencana detail tata ruang atau RDTR IKN sudah selesai.
“Inilah yang akan menjadi guidance (panduan) bagi kita semua untuk pembangunan,” ujar Mia. (*)
Menkumham
Yasonna Laoly
UU Nomor 3 Tahun 2022
UU IKN
IKN
Kalimantan Timur
IKN Nusantara
Ibu Kota Nusantara
Basuki Hadimuljono Sebut Air di IKN Bisa Langsung Diminum |
![]() |
---|
Sampah di Kawasan IKN Bakal Diolah di TPST Berkapasitas 70 Ton per Hari, 17 Agustus Sudah Siap |
![]() |
---|
Program Makan Siang Gratis Lebih Penting dari IKN, Keluarga Prabowo: Kalau Belum Mampu, Jangan Dulu |
![]() |
---|
Warga yang Lahannya Terdampak Pembangunan IKN Nusantara Dapat Ganti Untung, AHY: Bukan Ganti Rugi |
![]() |
---|
3.216 PNS Akan Pindah di IKN pada Agustus 2024, Simak Juga Info CASN Penempatan Ibu Kota Baru |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.