Berita Penajam Terkini

Kasus Korupsi Retribusi Pelabuhan Buluminung Penajam Proses Penyidikan, Diduga Libatkan ASN

Dalam tahap ini, tim pemberantasan mafia pelabuhan Kejari Penajam Paser Utara, turut menduga adanya keterlibatan pihak ASN.

Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU
Kasi Pidsus Kejari Penajam Paser Utara, Abram Nami Putra Tambunan, membeberkan, kasus dugaan korupsi retribusi Pelabuhan Buluminung, Penajam Paser Utara, kini tengah memasuki tahapan penyidikan di Kejari, Senin (24/7/2023). Diduga ada indikasi melibatkan ASN.  

TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Dugaan korupsi retribusi pelabuhan Buluminung, Penajam Paser Utara kini tengah memasuki tahapan penyidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Penajam Paser Utara.

Dalam tahap ini, tim pemberantasan mafia pelabuhan Kejari Penajam Paser Utara, turut menduga adanya keterlibatan pihak ASN selaku pengelola dan swasta selaku pengguna pelabuhan.

Demikian disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Penajam Paser Utara, Abram Nami Putra Tambunan saat ditemui TribunKaltim.co di Penajam, Kalimantan Timur pada Senin (24/7/2023).

Dugaan itu diperkuat, setelah jumlah barang yang masuk atau dibongkar muat di pelabuhan, tidak sesuai dengan yang dilaporkan.

Baca juga: Curiga Retribusi Pelabuhan Buluminung Turun Jadi Rp3 Miliar, Kejari PPU Duga karena Dikorupsi

Begitu pula dengan jumlah retribusi yang harus dibayarkan oleh pengguna pelabuhan, tidak sesuai dengan yang seharusnya.

Ada yang dia harusnya bayar, tapi dia tidak bayar. "Ada juga yang harusnya dia ngirimnya sekian ton tapi ternyata di lapornya cuma berapa ton,” jelasnya.

Akibatnya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari penarikan retribusi di Pelabuhan Buluminung Penajam Paser Utara jadi tidak bisa maksimal.

Informasinya, perkiraan kerugian negara yang sementara ini ditemukan, yakni sebanyak Rp3 miliar.

Baca juga: Dishub PPU Dukung Penyelidikan Kejari Atas Dugaan Kasus Korupsi Pengelolaan Pelabuhan Buluminung

Tentu saja kini masih berpotensi bertambah, seiring tahapan penyidikan itu dilakukan.

Dana Rp3 miliar yang ditemukan itu, karena proses penyelidikan tidak bisa semaksimal proses penyidikan.

Bisa Upaya Paksa

Proses penyidikan bisa dilakukan upaya paksa hingga penggeledahan, dalam rangka mendalami kasus.

“Kalau kemungkinan kerugian negara bisa bertambah itu sangat mungkin, kalau kemarin saat penyelidikan kita tidak bisa upaya paksa,” sambungnya.

Baca juga: Dugaan Korupsi Retribusi Pelabuhan Buluminung, Kajari PPU: PNS dan Swasta Diduga Terlibat

Pemeriksaan intensif akan terus dilakukan, terutama memeriksa pelabuhan selama berada di bawah pengelolaan Dinas Perhubungan Penajam Paser Utara.

Sebelumnya, ditargetkan retribusi dari pelabuhan Buluminung sebanyak Rp3 miliar per tahun.

Ilustrasi keadaan dan kondisi pelabuhan Buluminung di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.
Ilustrasi keadaan dan kondisi pelabuhan Buluminung di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. (TRIBUNKALTIM.CO/NITA RAHAYU)

Pada Oktober 2022 kemarin, yang terealisasi berdasarkan data dari Dishub Penajam Paser Utara sekitar Rp2,5 miliar.

"Masih bergulir terus, dan akan digali, kami meminta keterangan dari UPT pelabuhan," katanya. 

Karena target tiga miliar itu gampang banget untuk tercapai. "Dengan aktivitas pelabuhan yang semasif itu,” pungkasnya. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved