Berita Penajam Terkini
Kasus Korupsi Retribusi Pelabuhan Buluminung Penajam Proses Penyidikan, Diduga Libatkan ASN
Dalam tahap ini, tim pemberantasan mafia pelabuhan Kejari Penajam Paser Utara, turut menduga adanya keterlibatan pihak ASN.
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Dugaan korupsi retribusi pelabuhan Buluminung, Penajam Paser Utara kini tengah memasuki tahapan penyidikan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Penajam Paser Utara.
Dalam tahap ini, tim pemberantasan mafia pelabuhan Kejari Penajam Paser Utara, turut menduga adanya keterlibatan pihak ASN selaku pengelola dan swasta selaku pengguna pelabuhan.
Demikian disampaikan Kepala Seksi (Kasi) Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Penajam Paser Utara, Abram Nami Putra Tambunan saat ditemui TribunKaltim.co di Penajam, Kalimantan Timur pada Senin (24/7/2023).
Dugaan itu diperkuat, setelah jumlah barang yang masuk atau dibongkar muat di pelabuhan, tidak sesuai dengan yang dilaporkan.
Baca juga: Curiga Retribusi Pelabuhan Buluminung Turun Jadi Rp3 Miliar, Kejari PPU Duga karena Dikorupsi
Begitu pula dengan jumlah retribusi yang harus dibayarkan oleh pengguna pelabuhan, tidak sesuai dengan yang seharusnya.
Ada yang dia harusnya bayar, tapi dia tidak bayar. "Ada juga yang harusnya dia ngirimnya sekian ton tapi ternyata di lapornya cuma berapa ton,” jelasnya.
Akibatnya, Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari penarikan retribusi di Pelabuhan Buluminung Penajam Paser Utara jadi tidak bisa maksimal.
Informasinya, perkiraan kerugian negara yang sementara ini ditemukan, yakni sebanyak Rp3 miliar.
Baca juga: Dishub PPU Dukung Penyelidikan Kejari Atas Dugaan Kasus Korupsi Pengelolaan Pelabuhan Buluminung
Tentu saja kini masih berpotensi bertambah, seiring tahapan penyidikan itu dilakukan.
Dana Rp3 miliar yang ditemukan itu, karena proses penyelidikan tidak bisa semaksimal proses penyidikan.
Bisa Upaya Paksa
Proses penyidikan bisa dilakukan upaya paksa hingga penggeledahan, dalam rangka mendalami kasus.
“Kalau kemungkinan kerugian negara bisa bertambah itu sangat mungkin, kalau kemarin saat penyelidikan kita tidak bisa upaya paksa,” sambungnya.
Baca juga: Dugaan Korupsi Retribusi Pelabuhan Buluminung, Kajari PPU: PNS dan Swasta Diduga Terlibat
Pemeriksaan intensif akan terus dilakukan, terutama memeriksa pelabuhan selama berada di bawah pengelolaan Dinas Perhubungan Penajam Paser Utara.
Sebelumnya, ditargetkan retribusi dari pelabuhan Buluminung sebanyak Rp3 miliar per tahun.

Pada Oktober 2022 kemarin, yang terealisasi berdasarkan data dari Dishub Penajam Paser Utara sekitar Rp2,5 miliar.
"Masih bergulir terus, dan akan digali, kami meminta keterangan dari UPT pelabuhan," katanya.
Karena target tiga miliar itu gampang banget untuk tercapai. "Dengan aktivitas pelabuhan yang semasif itu,” pungkasnya. (*)
kasus korupsi
Penyidikan
Penajam Paser Utara
Pelabuhan Buluminung
Kalimantan Timur
TribunKaltim.co
Budi Susilo
ASN
retribusi
Dishub PPU Dukung Penyelidikan Kejari Atas Dugaan Kasus Korupsi Pengelolaan Pelabuhan Buluminung |
![]() |
---|
Curiga Retribusi Pelabuhan Buluminung Turun Jadi Rp3 Miliar, Kejari PPU Duga karena Dikorupsi |
![]() |
---|
Dugaan Korupsi Retribusi Pelabuhan Buluminung, Kajari PPU: PNS dan Swasta Diduga Terlibat |
![]() |
---|
Kawasan Industri Buluminung dan KEK Maloy akan Dihidupkan Karena Terkoneksi IKN Nusantara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.