Berita Nasional Terkini

Kereta Cepat Jakarta-Bandung Makin Melenceng dari Janji tanpa APBN, Jokowi Beri Subsidi Tiket KCJB

Kereta Cepat Jakarta-Bandung semakin melenceng dari janji tanpa APBN. Yang terbaru, Presiden Jokowi janji akan memberikan subsidi tiket untuk KCJB

Editor: Amalia Husnul A
Dokumentasi PT KCIC
Kereta Inspeksi untuk pertama kalinya menjajal rel Kereta Cepat Bandung Jakarta (KCJB) sebagai bagian dari persiapan uji dinamis kereta inspeksi pada acara G20 Showcase. Kereta cepat Jakarta - Bandung semakin melenceng dari janji tanpa APBN. Yang terbaru, Presiden Jokowi janji akan memberikan subsidi tiket untuk KCJB 

TRIBUNKALTIM. CO - Pembangunan Kereta Cepat Jakarta-Bandung termasuk salah satu proyek Pemerintah yang jadi perhatian publik.

Proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung atau KCJB dinilai semakin melenceng dari janji tanpa menggunakan dana APBN.

Yang terbaru Presiden Jokowi memastikan akan memberikan subsidi harga tiket Kereta Cepat Jakarta-Bandung dengan skema PSO (public service obligation).

Pernyataan ini disampaikan Presiden Jokowi di Stasiun LRT Dukuh Atas, Minggu (13/8/2023) kemarin. 

Presiden Jokowi mengatakan, “Ada subsidi, baik yang namanya kereta bandara, baik yang namanya Transjakarta, KRL, baik yang namanya kereta api, baik yang namanya LRT, baik yang namanya MRT, baik namanya kereta cepat, semuanya harus ada subsidinya."

Menurut Jokowi, dengan tiketnya disubsidi, masyarakat diharapkan terdorong menggunakan Kereta Cepat Jakarta - Bandung.

Subsidi PSO juga nantinya akan diberikan untuk tiket LRT Jabodebek.

“Bahwa harus ada subsidi ya itu kewajiban pemerintah, kewajiban negara. karena ini bentuk pelayanan terhadap masyarakat,” ujarnya.

Jokowi menjelaskan bahwa kereta LRT Jabodebek akan diresmikan pada 26 Agustus 2023, sedangkan Kereta Cepat Jakarta-Bandung akan diuji coba lagi pada September 2023.

“Semakin cepat dioperasikan semakin baik, karena kita tahu setiap hari kita ini hadapi kemacetan, setiap hari kita juga hadapi polusi,” ungkap mantan Gubernur DKI Jakarta itu.

Harga Tiket Kereta Cepat Jakarta - Bandung

Direktur Utama Kereta Cepat Indonesia China (KCIC) Dwiyana Slamet Riyadi mengungkapkan bahwa harga tiket Kereta Cepat Jakarta-Bandung untuk operasi awal akan ditawarkan Rp 250 ribu.

Baca juga: Jokowi Bertemu Menlu China, Qin Gang, Bahas Kereta Cepat Jakarta - Bandung hingga IKN Nusantara

"Pada awal pengoperasian, kami ada tarif yang menarik Rp 250.000. Ini sedang kami ajukan ke Kementerian Perhubungan," kata Dwiyana di Stasiun Tegalluar, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, dikutip dari Antara, Kamis (10/8/2023).

Dengan harga tiket kereta cepat Jakarta Bandung Rp 250 ribu, kata Dwiyana, artinya tarif kereta cepat hampir sama dengan kereta Argo Parahyangan yang dioperasikan PT KAI yang menurutnya saat ini harga tiketnya Rp 200.000 - Rp 250.000.

"Saat ini Argo Parahyangan telah ditarif pada hari biasa Rp 200.000 dan ketika akhir pekan atau high season di Rp 250.000, artinya tarif kereta api cepat hampir sama dengan tarif kereta api eksisting," ucap Dwiyana.

Janji tanpa APBN

Rencana negara menggunakan dana APBN untuk menyubsidi tiket Kereta Cepat Jakarta-Bandung kembali mengingatkan janji Presiden Jokowi di periode pertama pemerintahannya.

Jauh sebelum rencana subsidi, awal mula penggunaan duit APBN juga sudah dilakukan pemerintah kala proyek ini mengalami pembengkakan biaya sangat besar (cost overrun).

Total biaya proyek yang berlangsung sejak 2016 itu kini membengkak jadi 7,27 miliar dollar AS.

Padahal, pihak China pada mulanya menyodorkan proposal kalau investasi proyek KCJB sebesar 5,5 miliar dollar AS.

Agar tak sampai mangkrak, Jokowi kemudian memutuskan untuk menyuntik dana APBN melalui skema penyertaan modal negara (PMN) PT Kereta Api Indonesia (Persero).

Berbagai upaya memang dilakukan Jokowi demi menyelamatkan proyek kerja sama Indonesia-China ini.

Misalnya saja, regulasi Perpres Nomor 107 Tahun 2015 yang sebelumnya melarang penggunaan uang APBN untuk proyek KCJB juga diralat Jokowi, dengan menerbitkan Perpres Nomor 93 Tahun 2021.

Selain itu, Pemerintah Indonesia juga kini tengah menegosiasikan pinjaman tambahan sebesar 560 juta dollar AS dari pihak China untuk menutup pembengkakan tersebut.

Baca juga: Ridwan Kamil Ungkap Rute Berikutnya Kereta Cepat Jakarta - Bandung, Kang Emil: Berharap Semua lancar

Padahal, saat perencanaan hingga awal pembangunan, baik Presiden Jokowi maupun para pembantunya, berjanji untuk tidak menggunakan uang rakyat seperser pun untuk membiayai proyek kerja sama dengan China tersebut.

"Kereta cepat tidak gunakan APBN. Kita serahkan BUMN untuk Business to Business (B to B).

Pesan yang saya sampaikan kereta itu dihitung lagi," kata Jokowi dikutip dari laman Sekretariat Kabinet pada 15 September 2015.

Target operasi KCJB molor lagi

Sebelumnya, Kemenhub mengungkapkan alasan uji coba operasional terbatas Kereta Cepat Jakarta-Bandung mundur dari 18 Agustus menjadi awal September 2023.

Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati mengatakan, Kereta Cepat Jakarta - Bandung perlu memastikan aspek keselamatan dan keamanan sebelum menganggkut penumpang pada uji coba operasional terbatas.

Seperti diketahui, saat uji coba operasional terbatas ini masyarakat umum diperbolehkan menjajal menaiki Kereta Cepat Jakarta-Bandung secara gratis tapi dengan jumlah yang terbatas.

"Uji coba operasional terbatas KCJB perlu memastikan berbagai aspek khususnya keselamatan, keamanan dari sisi prasarana maupun sarana dan integrasi dengan moda transportasi lain," ujarnya saat dikonfirmasi Kompas.com.

Dia melanjutkan, Kereta Cepat juga harus mengantongi izin operasi atau sertifikasi dari Kemenhub sebelum mengangkut penumpang.

Hal ini sesuai dengan prosedur yang berlaku.

"Selain itu juga perlu menyelesaikan proses sertifikasi sesuai prosedur yang berlaku.

Kami selaku regulator fokus pada upaya-upaya tersebut yang harus dapat dipenuhi oleh para stakeholders," ungkapnya.

Baca juga: Luhut Binsar Bocorkan Kereta Cepat Jakarta-Bandung Rampung 2023, Diresmikan Jokowi dan Xi Jinping

Tegaskan tak mau diatur China

Jokowi menegaskan, jangankan menggunakan uang rakyat, pemerintah bahkan sama-sekali tidak memberikan jaminan apa pun pada proyek tersebut apabila di kemudian hari bermasalah.

Hal ini karena proyek kereta cepat penghubung dua kota berjarak sekitar 150 kilometer tersebut seluruhnya dikerjakan konsorsium BUMN dan perusahaan China dengan perhitungan bisnis.

"Kita tidak ingin beri beban pada APBN. Jadi, sudah saya putuskan bahwa kereta cepat itu tidak gunakan APBN. Tidak ada penjaminan dari pemerintah.

Oleh sebab itu, saya serahkan kepada BUMN untuk melakukan yang namanya B to B, bisnis," tegas Jokowi kala itu.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu mengingatkan, bahwa hitung-hitungan ekonomi proyek pembangunan kereta api cepat Jakarta-Bandung itu sangat jelas.

Ia berujar, China tak bisa mendikte Indonesia dalam proyek Kereta Cepat Jakarta-Bandung, proyek pada awal sebelumnya digadang-gadang akan digarap oleh Jepang.

“Jangan mentang-mentang bawa uang dan teknologi, terus mau ngatur-ngatur kita, ya nggak gitu.

Memang harus seperti itu, jangan juga terlalu ikut dan disetir oleh investor, ndak mau saya,” ujar Jokowi.

Dulu ditentang Jonan

Saat menjabat sebagai Menteri Perhubungan 2014-2016, Ignasius Jonan, beberapa kali mengungkapkan keberatannya soal adanya proyek Kereta Cepat Jakarta Bandung.

Jonan bahkan sempat menolak menerbitkan izin trase pembangunan kereta cepat karena dinilai masih ada beberapa regulasi yang belum dipenuhi, terutama terkait masa konsesi.

Sebagai Menteri Perhubungan di periode pertama pemerintahan Jokowi, Ignasius Jonan yang seharusnya menjadi penanggung jawab utama sektor perkeretaapian di Indonesia saat itu, juga diketahui tidak hadir saat acara groundbreaking proyek pembangunan Kereta Cepat Jakarta Bandung di Walini.

Padahal acara peletakan batu pertama pada Januari 2016 tersebut dihadiri langsung oleh atasannya, Presiden Jokowi.

Jonan belakangan juga tak lagi menjabat Menhub sejak Juli 2016 karena terkena reshuffle kabinet.

Diberitakan Harian Kompas, 1 Februari 2016, izin trase dari Kementerian Perhubungan sempat terkatung-katung lantaran Jonan belum menerbitkan izinnya.

Menurutnya, alasan belum keluarnya izin, karena dirinya tegas mengikuti koridor regulasi.

"Saya kira publik tidak pernah memahami UU No 23/2007 tentang Perkeretaapian dan peraturan menteri yang mengikutinya. Kalau mereka tahu, mereka akan mengerti saya hanya menjalankan undang-undang," kata Jonan saat itu.

"Mereka sebagai pengusaha tentu akan minta kemudahan sebanyak-banyaknya.

Kementerian BUMN tentu minta sebanyak-banyaknya, kita yang harus mengaturnya," tambahnya.

Jonan mangaku pantang melabrak aturan

Dia menegaskan, pihaknya sama sekali tidak mempersulit perizinan kereta cepat.

Asalkan, semua persyaratan bisa dipenuhi. 

"Baca dong Perpres No 107/2015. Di situ tercantum Kemenhub harus menegakkan perundangan yang berlaku. Saya dukung kereta cepat agar cepat terbangun. Jika semua dokumennya siap, dalam waktu satu minggu, izin akan keluar.

Pokoknya Kemenhub tidak akan mempersulit, tetapi juga tidak akan mempermudah," ungkapnya.

Waktu itu, menurut Jonan, PT Kereta Cepat Indonesia China atau KCIC belum sepakat dengan Kementerian Perhubungan dalam soal konsesi.

Dalam Perpres Nomor 107 Tahun 2015 dan UU Nomor 23 Tahun 2007 disebutkan, konsesi perkeretaapian diberikan maksimal hanya 50 tahun dan mulai berlaku saat perjanjian ditandatangani.

Jika sebagai Menhub ia setuju memberikan konsesi KCJB di atas 50 tahun, kata Jonan, itu sama saja ia melanggar aturan yang dibuat pemerintah sendiri. 

Sementara pihak KCIC ngotot menginginkan agar konsesi 50 tahun dimulai saat kereta cepat mulai beroperasi dan bisa diperpanjang.

"Menurut laporan, belum ada kesepakatan. Prinsipnya memang harus ada konsesi. Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang Perkeretaapian, kereta yang dibangun bukan oleh pemerintah harus melakukan perjanjian konsesi," ujar Jonan.

Menurut dia, pemerintah memberikan hak pengoperasian dan pembangunan kereta. Menteri Perhubungan mewakili negara.

Konsesi diberikan maksimum 50 tahun sejak ditandatangani kontrak konsesi, bukan sejak pertama kali operasi.

"Kami tidak mau mengulang kejadian di jalan tol, yakni pemegang konsesi tidak segera membangun jalan tol dan konsesi berlaku sejak pertama kali beroperasi.

Akhirnya pemerintah tersandera. Kalau minta 50 tahun dan bisa diperpanjang, tidak saya berikan," kata Jonan.

"Alasannya, konsesi ini gratis. Mereka tidak bayar sepeser pun. Konsesi di kereta berbeda dengan konsesi di laut dan udara. Kalau di laut, pemegang konsesi harus bayar 2,5 persen, sedangkan di kereta tidak ada fee konsesi," katanya lagi.

Dikatakan Jonan, kesepakatan lainnya saat itu, tidak ada jaminan negara sama sekali.

Apabila pembangunan dan pengoperasian berhenti di tengah jalan, pemerintah tidak akan ambil alih.

Saat masa konsesi selesai, semua infrastruktur yang dibangun harus diserahkan ke negara dalam kondisi fit and clear, artinya tidak dijaminkan ke pihak lain dan layak operasi.

"Kalau proyek berhenti di jalan, izin akan dicabut dan mereka wajib mengembalikan kondisi alam yang telah mereka pakai ke kondisi semula.

Supaya tidak seperti monorel di Jakarta. Kalau prinsip ini sudah disepakati, konsesi bisa diberikan," tegas Jonan.

Jonan dengan tegas menyatakan, dirinya tidak akan memberikan tanda tangan karena hal itu melanggar regulasi yang ada.

Belakangan, pihak KCIC akhirnya mau melunak menuruti keinginan Jonan.

Di mana dalam kesepakatan perjanjian disebutkan masa konsesi berlangsung selama 50 tahun sejak 31 Mei 2019 dan tidak dapat diperpanjang, kecuali dalam keadaan kahar, seperti ada bencana alam.

Perjanjian konsesi pembangunan kereta cepat Jakarta-Bandung antara Kementerian Perhubungan dengan PT KCIC akhirnya ditandatangani pada Rabu, 16 Maret 2016.

Kini setelah Menhub tak lagi dijabat Jonan, KCIC belum menyerah dan kembali mengajukan konsesi menjadi 80 tahun.

Alasannya, biaya kereta cepat membengkak sangat besar, bukan karena adanya bencana alam sebagaimana yang tertulis dalam perjanjian awal.

Baca juga: Ujicoba Kereta Cepat Dijadwalkan November 2022, Proyek Kebanggaan China di Indonesia

(*)

Update Berita Nasional Terkini

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved