Ismael Thomas Tersangka

Anggota Komisi I DPR RI dan Kader PDIP, Rekam Jejak Ismael Thomas Tersangka Dugaan Korupsi Tambang

Inilah rekam jejak eks Bupati Kutai Barat (Kubar) Ismael Thomas tersangka dugaan korupsi tambang, anggota Komisi I DPR RI dan kader PDIP.

Editor: Doan Pardede
KOMPAS.com/Rahel
Kejagung menetapkan Anggota Komisi I DPR RI Fraksi PDI-P Ismael Thomas sebagai kasus pemalsuan dokumen di Kutai Barat, Kalimantan Timur. Inilah rekam jejak eks Bupati Kutai Barat (Kubar) Ismael Thomas tersangka dugaan korupsi tambang, anggota Komisi I DPR RI dan kader PDIP. 

Setelah berkelana di tempat kelahirannya, Ismael kemudian menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024.

Harta Kekayaan Ismael Thomas

Ismael Thomas memiliki total harta kekayaan mencapai Rp 9 miliar lebih.

Tercatat dalam laporan harta kekayaan milik Ismael Thomas, harta kekayaannya terbagi dalam tanah dan bangunan, alat transportasi hingga kas.

Dalam laman elhkpn.kpk.go.id, Thomas tercatat memiliki tujuh bidang tanah dan bangunan senilai Rp 2,2 miliar.

Harta itu tersebar di Kutai Barat dan Samarinda.

Satu di antaranya berstatus sebagai hibah dengan akta.

Selanjutnya, Ismael Thomas juga punya harta bergerak lainnya senilai Rp 381 juta serta kas dan setara kas Rp 6,3 miliar.

Mengutip laman LHKPN, Ismael Thomas terakhir melaporkan harta kekayaanya pada 4 Juli 2023 untuk periodik 2022.

Baca juga: Sosok Ismael Thomas, Anggota Komisi 1 DPR RI Tersangka Kasus Izin Tambang, Komisi I Membidangi Apa?

Berikut rincian kekayaan Ismael Thomas:

TANAH DAN BANGUNAN Rp 2.238.050.000

1.Tanah dan Bangunan Seluas 11.521 m2/190 m2 di KAB / KOTA KUTAI BARAT, HIBAH DENGAN AKTA Rp 560.500.000

2.Tanah Seluas 23900 m2 di KAB / KOTA KUTAI BARAT, HIBAH DENGAN AKTA Rp 925.000.000

3.Tanah Seluas 19500 m2 di KAB / KOTA KUTAI BARAT, HASIL SENDIRI Rp 45.200.000

4.Tanah Seluas 16000 m2 di KAB / KOTA KUTAI BARAT, HASIL SENDIRI Rp 150.000.000

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved