Ismael Thomas Tersangka

Eks Bupati Kubar Ismael Thomas, Anggota DPR RI Tersangka Korupsi Tambang Punya Harta Rp 9,8 Miliar

Eks Bupati Kubar Ismael Thomas, anggota DPR RI tersangka korupsi tambang punya harta Rp 9,8 miliar.

Editor: Ikbal Nurkarim
Kolase TribunKaltim.co via istimewa
Ismail Thomas Tersangka Korupsi Pertambangan - Eks Bupati Kubar Ismael Thomas, anggota DPR RI tersangka korupsi tambang punya harta Rp 9,8 miliar. 

TRIBUNKALTIM.CO - Eks Bupati Kubar Ismael Thomas, anggota DPR RI tersangka korupsi tambang punya harta Rp 9,8 miliar.

Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menetapkan anggota DPR RI, Ismael Thomas sebagai tersangka dalam kasus korupsi tambang.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan peran Ismael adalah memalsukan dokumen izin tambang pada tahun 2021.

Setelah ditetapkan tersangka, anggota DPR RI dari Fraksi PDIP itu langsung ditahan di Rutan Kejaksaan Agung.

Baca juga: 4 Fakta Ismael Thomas Tersangka Korupsi Pertambangan: Palsukan Dokumen hingga Langsung Ditahan

Dirinya ditahan selama 20 hari ke depan terhitung sejak Selasa (15/8/2023) hari ini.

"Yang bersangkutan ditahan selama 20 hari sampai 3 September di Rutan Salemba cabang Kejaksaan Agung," kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana dalam konferensi pers, Selasa (15/8/2023) dikutip dari Breaking News KompasTV.

Dalam perkara ini Ismael Thomas dijerat Pasal 9 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Harta Kekayaan Ismael Thomas

Ismael Thomas memiliki total harta kekayaan mencapai Rp 9 miliar lebih.

Tercatat dalam laporan harta kekayaan milik Ismael Thomas, harta kekayaannya terbagi dalam tanah dan bangunan, alat transportasi hingga kas.

Dalam laman elhkpn.kpk.go.id, Thomas tercatat memiliki tujuh bidang tanah dan bangunan senilai Rp 2,2 miliar.

Harta itu tersebar di Kutai Barat dan Samarinda.

Satu di antaranya berstatus sebagai hibah dengan akta.

Selanjutnya, Ismael Thomas juga punya harta bergerak lainnya senilai Rp 381 juta serta kas dan setara kas Rp 6,3 miliar.

Mengutip laman LHKPN, Ismael Thomas terakhir melaporkan harta kekayaanya pada 4 Juli 2023 untuk periodik 2022.

Baca juga: Sosok Ismael Thomas, Anggota Komisi 1 DPR RI Tersangka Kasus Izin Tambang, Komisi I Membidangi Apa?

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved