Ismael Thomas Tersangka

Eks Bupati Kubar Ismael Thomas, Anggota DPR RI Tersangka Korupsi Tambang Punya Harta Rp 9,8 Miliar

Eks Bupati Kubar Ismael Thomas, anggota DPR RI tersangka korupsi tambang punya harta Rp 9,8 miliar.

Editor: Ikbal Nurkarim
Kolase TribunKaltim.co via istimewa
Ismail Thomas Tersangka Korupsi Pertambangan - Eks Bupati Kubar Ismael Thomas, anggota DPR RI tersangka korupsi tambang punya harta Rp 9,8 miliar. 

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana mengatakan peran Ismail sendiri adalah memalsukan dokumen izin tambang.

"Bahwa perkara ini yang bersangkutan melakukan memalsukan dokumen-dokumen terkait dengan izin tambang yang digunakan untuk kepentingan proses persidangan," kata Ketut dalam konferensi pers, Selasa (15/8/2023).

Baca juga: Eks Bupati Kubar Langsung Ditahan! Live Streaming Suasana Terkini Ismael Thomas Tersangka dan Kasus

Kasus dugaan pemalsuan dokumen perusahaan di lahan yang sama ini melibatkan PT Gunung Bara Utama dan PT Sendawar Jaya di Kutai Barat, Kalimantan Timur.

"Ini terkait dengan perkara PT Sendawar Jaya. jadi proses beliau adalah dengan orang lain yang belum kita tetapkan sebagai tersangka maka kita sangkakan pasal 55, palsukan dokumen untuk tahap persidangan," ucapnya.

"Di tahap pertama kita kalah, selanjutnya kita menang dan selanjutnya ini masih dalam suatu proses peradilan dan kita ketemukan ybs salah satu orang yang melakukan dan membuat dokumen palsu untuk memenangkan suatu perkara," sambungnya.

Meski begitu, Ketut tidak merincikan terkait dokumen apa saja yang dipalsukan oleh Ismael Thomas.

"Dokumen tidak perlu kami sebutkan disini," tuturnya.

3. Pernah Jabat Wakil Bupati, Bupati Kutai Barat hingga Anggota DPR RI

Pada periode 2000-2001, Ismail pernah menjadi anggota DPRD Kutai Barat lewat PDI Perjuangan.

Setelah menjadi legislator, ia menjabat sebagai Wakil Bupati Kutai Barat periode 2001-2006.

Setelah itu, Ismael menjabat sebagai Bupati Kutai Barat selama dua periode, masing-masing pada 2006-2011 dan 2011-2016.

Setelah berkelana di tempat kelahirannya, Ismail kemudian menjabat sebagai anggota DPR RI periode 2019-2024.

4. Rekam Jejak Ismael Thomas

Dikutip dari dpr.go.id, Ismail lahir di Kutai Barat, Kalimantan Timur, 31 Januari 1955.

Ismail menjalani pendidikan sekolah dasar di SD Katholik WR Soepratman pada 1961-1967.

Ia menempuh pendidikan lanjutan di SMP Katholik WR Soepratman pada 1967-1970 dan SMA Katholik WR Soepratman pada 1970-1973.

Baca juga: BREAKING NEWS Kejagung Tetapkan Ismael Thomas Tersangka Kasus Izin Tambang, Eks Bupati Kubar Ditahan

Selang beberapa tahun kemudian, Ismail baru meneruskan pendidikannya di Sekolah Tinggi Hukum Indonesia pada tahun 2000-2003.

Di sini, Ismail mengambil S1 Ilmu Hukum. Setelah itu, Ismail meneruskan S2 Ilmu Administrasi Negara di Universitas Mulawarman pada tahun 2007-2009.

Itulah sederet fakta tentang Ismael Thomas yang jadi tersangka korupsi kasus pertambangan.

(*)

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved