Berita Kaltim Terkini
Kabar Oknum TNI Bekingi Tambang Ilegal di Kaltim, Pomdam VI Mulawarman Klaim Belum Ada Temuan
Dalam pemberitaan yang terbit pada Selasa 15 Agustus 2023 tersebut dituliskan bahwa oknum TNI membekingi aktivitas tambang ilegal di Kalimantan Timur
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Beredar tautan pemberitaan di salah satu situs pemberitaan daring (online) yang menyebutkan adanya oknum TNI membekingi tambang ilegal.
Dalam pemberitaan yang terbit pada Selasa 15 Agustus 2023 tersebut dituliskan bahwa oknum TNI membekingi aktivitas tambang ilegal di Kalimantan Timur.
"Kaltim Parah, Di Duga Oknum TNI Beck Up Tambang Ilegal, Ketum Persatuan Wartawan: Saya Sudah Lapor Presiden dan Kasad Dudung Janji Pecat Anggota," disadur dari judul berita itu.
Salah seorang narasumber yang dikutip pada berita itu, menggunakan istilah "agak parah" untuk menggambarkan kondisi tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Baca juga: TNI Berupaya Kembalikan Fungsi Lahan dan Pastikan Sudah Tak Ada Tambang Ilegal di Sukomulyo Sepaku
Masih dari narasumber yang sama, menuding mulai banyak oknum TNI yang terlibat dalam membekingi aktivitas pelanggaran itu.
Di akhir berita, media tersebut mengutip pernyataan dari KSAD, Jenderal TNI Dudung Abdurachman yang tak segan menindak anggota jika terbukti terlibat.
Namun belum diketahui secara spesifik, oknum TNI serta lokasi tambang yang dimaksud dalam berita tersebut.

Tidak Ada Informasi
Dimintai tanggapannya, Danpomdam VI/Mulawarman, Kolonel CPM Johny Paul Johannes Pelupessy menyakinkan bahwa tidak ada informasi oknum TNI sebagaimana dikutip dalam berita tersebut.
"Sementara belum ada (oknum TNI bekingi tambang ilegal)," singkat Johny kepada TribunKaltim.co, Rabu (16/8/2023).
Baca juga: 26 Kasus Tambang Ilegal di Kaltim Ditertibkan, Kapolda Sorot Sekitar IKN Nusantara
Namun begitu, dirinya memastikan akan mendalami informasi yang disampaikan dalam berita itu.
Johny pun memastikan tidak tinggal diam jika ditemukan adanya anggota yang nekat membekingi tambang ilegal.
"Akan kita dalami. Perintah pimpinan sudah jelas, yang terlibat akan diproses sesuai hukum yang berlaku," tegas Johny.
(*)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.