HUT Kemerdekaan RI
Live Streaming Isi Pidato Presiden 16 Agustus 2023/Pidato Kenegaraan Kenaikan Gaji PNS 2023 Hari Ini
Inilah link live streaming isi pidato Presiden 16 Agustus 2023 atau pidato Kenegaraan kenaikan gaji PNS 2023 Hari Ini dalam RUU APBN 2024.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Sipil Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Azwar Anas mengindikasikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) akan mengumumkan kenaikan gaji PNS siang ini.
Namun, Azwar enggan membocorkan berapa jumlah kenaikan gaji PNS.
"Kita lihat nanti siang, kita tunggu Presiden. Kita lihat (berapa naiknya). Kalau enggak nanti enggak ada kejutan. Nanti kita dengar," ujar Azwar saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (16/8/2023).
Azwar mengungkapkan alasan gaji PNS dinaikkan.
Menurutnya, kinerja PNS memang harus ditingkatkan.
Selain itu, ada juga faktor penyederhanaan proses bisnis ke depannya.
"Sudah lama sekali kan mereka. Tapi di satu sisi kinerja mereka harus ditingkatkan begitu juga terkait dengan penyederhanaan proses bisnis," tuturnya.
Baca juga: Gaji P3K Kini Lebih Banyak! Inilah Perbedaan CPNS dan PPPK 2023, Persyaratan CPNS 2023 dan PPPK
"Dan ke depan juga akan ada digitalisasi maka di penerimaan ASN yang baru akan ada penerimaan talenta digital yang akan direkrut. Karena dengan digitalisasi ini banyak memangkas proses bisnis dan mengurangi tenaga ASN yang tidak produktif," imbuhnya.
Perkiraan Nominal Gaji
Sesuai agenda, pengumuman kenaikan gaji akan diumumkan Presiden Jokowi dalam pidato penyampaian Rancangan Undang-Undang (RUU) APBN 2024 pada 16 Agustus 2023.
Berikut adalah rincian nominal gaji PNS berdasarkan golongan masing-masing pada bulan Agustus:
Golongan I
Ia: Rp 1.560.800 - Rp 2.335.800
Ib: Rp 1.704.500 - Rp 2.472.900
Ic: Rp 1.776.600 - Rp 2.577.500
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.