CPNS 2023

Gaji P3K Kini Lebih Banyak! Inilah Perbedaan CPNS dan PPPK 2023, Persyaratan CPNS 2023 dan PPPK

Inilah sederet perbedaan CPNS dan PPPK 2023 yang paling mencolok dan persyaratan CPNS 2023 dan PPPK, gaji P3K kini lebin banyak.

Editor: Doan Pardede
Kompas.com
Inilah sederet perbedaan CPNS dan PPPK 2023 yang paling mencolok dan persyaratan CPNS 2023 dan PPPK, gaji P3K kini lebin banyak. 

TRIBUNKALTIM.CO -  Inilah sederet perbedaan CPNS dan PPPK 2023 yang paling mencolok dan persyaratan CPNS 2023 dan PPPK, gaji P3K kini lebin banyak.

Ulasan seputar perbedaan CPNS dan PPPK 2023 yang paling mencolok dan persyaratan CPNS 2023 dan PPPK, dan berapa gaji P3K kini sedang menjadi sorotan.

Untuk diketahui, CPNS adalah singkatan dari Calon Pegawai Negeri Sipil, sementara PPPK atau P3K adalah singkatan dari Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja.

Sejumlah instansi akan membuka penerimaan PPPK 2023 dan CPNS 2023 bulan September 2023 mendatang.

Baca juga: Inilah Link Pendaftaran CPNS 2023 SSCASN di https //sscasn.bkn.go.id dan Info Formasi CPNS 2023 pdf

Sesuai namanya, PPPK adalah pegawai yang mengisi formasi atau jabatan di berbagai instansi atau lembaga pemerintah.

PPPK juga menjadi bagian dari aparatur sipil negara (ASN).

Walau sama-sama ASN, PPPK berbeda dengan CPNS.

CPNS sendiri merupakan PNS yang masih belum resmi diangkat.

Dengan demikian, mereka baru lolos tahap seleksi penerimaan. Perbedaan PPPK dan CPNS terletak di sejumlah hal, mulai dari status hubungan kerja hingga gaji dan tunjangan, simak ulasannya:

 

 

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved