IKN Nusantara

Dipercepat, Lelang Pembangunan Fisik Bandara VVIP IKN Nusantara Dibuka Oktober Ini

Dipercepat, lelang pembangunan fisik bandara VVIP IKN Nusantara dibuka Oktober ini

Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Faizal Amir

TRIBUNKALTIM.CO - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono mengatakan, pemerintah akan melaksanakan lelang untuk proyek pembangunan bandara VVIP di Ibu Kota Nusantara atau IKN Nusantara pada Oktober 2023.

Diketahui, bandara VVIP dibangun di 4 kelurahan di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

"Ya ini, (lelang) yang Bandara VVIP.

Kalau perencanaannya sudah dilaksanakan.

Kita memakai sisa lelang untuk dilakukan sekarang, uang mukanya yang untuk 2024.

Mungkin Oktober, kayak lelang dini," katanya ditemui di Kantor Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan, Jakarta, Rabu (16/8/2023), dilansir dari Kompas.com.

Sementara itu, untuk pembangunan megaproyek Ibu Kota Nusantara ini, Kementerian PUPR mendapat jatah sebesar Rp 35,6 triliun lebih tahun anggaran 2024.

Sedangkan Kementerian Perhubungan menerima Rp 5 triliun untuk pembangunan Bandara VVIP.

Sehingga total untuk pembangunan IKN mencapai Rp 40 triliun.

"Total Rp 40 triliun, yang kami Rp 35,672 triliun, yang lainnya lari ke (Kementerian) Perhubungan untuk Bandara VVIP," jelas Basuki.

Dia juga menambahkan bahwa Oktober sudah ada rumah menteri yang sudah dipernis.

"Kalau rumah menteri, nanti Oktober ini sudah ada dua atau tiga selesai pernis," ucapnya.

Sebelumnya, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menjelaskan, saat ini, proses persiapan pembangunan bandara VVIP sedang berlangsung dengan merujuk pada desain runway dan terminal karya anak bangsa.

Hal tersebut dia kemukakan saat meninjau lokasi pembangunan Bandara VVIP IKN yang terletak di Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, pada Sabtu (5/8/2023).

"Kita harapkan apa yang kita bangun ini akan dapat digunakan pada saat 17 Agustus 2024," ucapnya.

Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Percepatan Pembangunan dan Pengoperasian Bandara VVIP IKN, Menhub bersama Menteri PUPR ditunjuk oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memimpin pembangunan serta pengoperasian Bandara VVIP.

Bandara VVIP IKN berjarak sekitar 25 kilometer dari Bandara Sepinggan di Balikpapan dan sekitar 107 km dari Bandara Samarinda.

Nantinya bandara ini akan digunakan melayani kepentingan kegiatan pemerintahan di IKN.

Dibangun dengan luas terminal VVIP 2.000 meter persegi dan terminal VIP 5.000 meter persegi, serta runway sepanjang 3.000 x 485 meter. 

Sementara itu, upaya pembangunan itu dihantui tuntutan ganti rugi tanam tumbuh masyarakat di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Diketahui, bandara VVIP dibangun setidaknya di 4 kelurahan di Penajam Paser Utara.

Yakni Kelurahan Gersik, Kelurahan Jenebora, Kelurahan Pantai Lango, Kelurahan Maridan.

Semua daerah ini terdampak pembangunan bandara VVIP penunjang transportasi Ibu Kota Negara atau IKN Nusantara.

Asisten I Pemkab Penajam Paser Utara, Sodikin mengatakan bahwa pada dasarnya ribuan hektar lahan tersebut, merupakan hak Badan Bank Tanah.

Namun, masyarakat selama ini mengelola lahan tersebut, disertai dengan berbagai macam tanam tumbuhnya.

"Kita akan diskusikan ini ke pemerintah pusat, bagaimana nanti haknya masyarakat, apalagi terkait dengan tanam tumbuhnya," ungkapnya pada Kamis (10/8/2023).

Dari beberapa pembahasan kata Sodikin, yang akan memberikan ganti rugi atau kompensasi kepada masyarakat, yakni pemrakarsa.

Dalam hal ini pemerintah pusat, baik Kementerian Perhubungan, Kementerian PUPR, pun oleh pihak terkait lainnya. (*)

 

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved