Berita Kaltim Terkini

Kejati Kaltim Selidiki Dugaan Penyelewengan Anggaran di RSUD AWS Samarinda

Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie Samarinda tengah dalam pemantauan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim).

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/NEVRIANTO HARDI PRASETYO
RSUD AWS SAMARINDA - Gedung IGD RSUD Abdul Wahab Sjachranie (AWS) Jalan Palang Merah Kota Samarinda Kalimantan Timur, Rabu (13/1/2021). 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Abdul Wahab Sjahranie Samarinda tengah dalam pemantauan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Timur (Kaltim).

Turunnya Korps Adhyaksa melakukan penyelidikan itu sebab adanya dugaan penyelewengan anggaran yang berpotensi menyebabkan kerugian negara hingga miliaran rupiah di rumah sakit berplat merah tersebut.

Dari informasi yang terhimpun, ada dugaan penyelewengan anggaran dengan total Rp 6,3 miliar.

Uang tersebut seharusnya ditujukan kepada Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP), namun diduga diselewengkan oleh oknum.

Baca juga: Fadhil Paskibraka Samarinda, Wujudkan Keinginan Mendiang Ayah dan Terima Beasiswa Walikota hingga S1

Dugaan itu bahkan menguat dari hasil pemeriksaan dokumen yang menunjukan pembayaran TPP kepada pegawai yang tidak sesuai dengan Pergub Kaltim Nomor 32 Tahun 2020 dan Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 840/K.36/2021.

Dengan penjelasan bahwa pembayaran TPP kepada pegawai pensiun dan tugas belajar tidak tepat dan digunakan untuk kepentingan pribadi dengan total taksiran kerugian Rp 6,36 miliar.

Dikonfirmasi mengenai kabar penyelidikan yang tengah dilakukan Korps Adhyaksa, Asisten Intelijen Kejati Kaltim, I Ketut Kasna Dedi pun membenarkan hal tersebut.

Kendati demikian, pihaknya masih belum bisa menjabarkan sebab saat ini masih langkah awal penyelidikan.

"Iya ada. Masih penyelidikan. Ini masih awal, nanti kita infokan lagi kalau ada rilisnya nanti," singkat Kasna, sapaan akrabnya melalui pesan singkat, Jumat (18/8/2023) petang.

Pewarta ini juga mencoba melakukan konfirmasi lanjutan kepada Korps Adhyaksa lainnya, yakni Asisten Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Kaltim, Romulus Haholongan.

Baca juga: Terjawab Kapan Boruto Time Skip Rilis, Link Baca Chapter 82 Sub Indonesia Mangaplus Two Blue Vortex

Namun saat ditanya lebih jauh, Romulus enggan memberikan komentar.

"Belum bisa mba," ucap Romulus juga melalui pesan singkatnya.

Untuk diketahui dugaan penyelewengan anggaran itu berasal dari hasil audit BPK RI.

Dalam kajiannya, auditor menemukan adanya kelebihan pembayaran TPP dan THR sebesar Rp 6,81 miliar yang terdiri atas TPP dan THR TA (tahun anggaran) 2022 (sampai dengan September) yang berindikasi digunakan untuk kepentingan pribadi sebesar Rp1,38 milyar.

Kemudian TPP TA 2018-2021 yang berindikasi digunakan untuk kepentingan pribadi sebesar Rp4,98 milyar.

Dalam penjelasan audit itu disebutkan pula inisial oknum yang terindikasi menggunakan untuk kepentingan pribadi tersebut adalah orang sama yaitu Staf Pengadministrasi Keuangan. (*)

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved