Berita Kaltim Terkini
Pengamat Sebut M Nurdin dan Prof Yudian Cocok Jadi Pj Gubernur Pengganti Isran Noor
DPRD Kaltim dilema menentukan Penjabat (Pj) Gubernur pengganti Isran Noor karena sosok putra daerah yang akan diusulkan belum memenuhi kriteria
Penulis: Mohammad Fairoussaniy | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - DPRD Kaltim dilema menentukan Penjabat (Pj) Gubernur pengganti Isran Noor karena sosok putra daerah yang akan diusulkan belum memenuhi kriteria.
DPRD Kaltim mengakui, kini ada lima nama yang masuk menjadi usulan ke pihaknya, selain 3 nama yang paling awal dibahas di rapat pimpinan (rapim) dewan, yakni:
- Dirjen Otda Kemendagri, Dr. Akmal Malik, MSi
-Dirjen Bimbingan Masyarakat Islam Kemenag, Prof. Dr. Phil. H. Kamaruddin Amin, MA
- Rektor Universitas Mulawarman Prof. Ir. Abdunnur.
Ada dua nama lagi yang dimasukkan dalam usulan dan dibahas unsur pimpinan, Sekda Provinsi Kaltim Sri Wahyuni dan Deputi Otorita IKN Bidang Sosbud Alimuddin.
Baca juga: Penjabat Gubernur Heru Budi Hartono Yakin Kemacetan Jakarta Berkurang Saat IKN Pindah ke Kaltim
Baca juga: Agus Wahyudi Dilantik Sebagai Penjabat Sekda Berau, Bupati Harap Kinerjanya Bisa Lebih Baik
Dari 5 nama yang beredar sekarang, turut dibenarkan Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas'ud (Hamas) tengah dibahas jajarannya.
"Iya itu sudah betul, masuk dalam pembicaraan internal dewan," sebutnya.
Namun dilemanya, memang beberapa nama tidak memenuhi kriteria meski hal ini hanya sebatas pembicaraan internal dewan saja.
Sesuai aturan Kemendagri, calon nama Pj Gubernur harus eselon I dan menduduki jabatan struktural.
"5 nama ini kalau mengikuti peraturan perundang-undangan mungkin ada beberapa nama yang seharusnya tidak masuk tapi demi untuk kesetaraan, keadilan sosial kami akan masukkan, sepanjang itu masih bisa 5 nama," kata Hamas.
Mendagri juga menegaskan bahwa Pj Gubernur bisa diisi oleh pejabat struktural, bukan fungsional.
Hal ini jika berlaku, tentu mengacu pada Pasal 201 UU Nomor 10 tahun 2016 tentang Pilkada sebagai payung hukum pengisian posisi Penjabat Gubernur.
Dalam Pasal 201 UU Pilkada disebutkan dalam mengisi kekosongan jabatan gubernur diangkat penjabat gubernur, yang berasal dari jabatan pimpinan tinggi madya sampai dengan pelantikan gubernur sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
"Itu memang harus struktural, kalau memang aturan berlaku, secara otomatis yang fungsional itu tidak bisa masuk, tapi kami masukkan dulu selama belum ada perintah atau petunjuk teknis, yang 5 orang ini tetap masuk," jelasnya.
DPRD sendiri berharap, selama bisa mengusulkan, jajarannya ingin sosok dari daerah bisa menduduki posisi Pj Gubernur.
Tapi semuanya akan diserahkan kepada pemerintah pusat dalam hal ini Presiden melalui Mendagri.
"Jika ada petunjuk teknis harus 3 nama kita akan setorkan 3 nama. Kita menunggu karena belum ada perintah dari Kemendagri RI. Deadline ini kita belum dapat, itu kita tunggu saja," tandasnya.
Gubernur Kaltim Isran Noor turut merespon terkait penggantinya nanti.
Ia mengungkapkan, agar tidak ada unsur politis dalam pemilihan Pj Gubernur, yang akan ditentukan Kemendagri serta diusulkan DPRD Kaltim.
"Jangan bernuansa politis, oke. Tapi kepentingan program, itu saja," tegasnya.
Lebih lanjut, Isran Noor ingin program-program yang telah dijalankannya selama masa kepemimpinan bersama Hadi Mulyadi tetap dilanjutkan.
Seperti pengentasan kemiskinan melalui Rumah Layak Huni/Rumah Tidak Layak Huni, pembangunan infrastruktur jalan, beasiswa, pengurangan emisi karbon serta mempertahankan iklim investasi adanya Ibu Kota Nusantara (IKN).
"Ya kan program sudah ada. Tinggal jalan. Mau dilanjut atau tidak. Hampir semua yang diprogramkan oleh Wakil Gubernur, itu semua priority," pungkasnya.
Sementara itu, Pengamat Politik dan Dosen Fakultas Ilmu Sosial dan Politik Universitas Mulawarman (Unmul), Budiman mengungkapkan, dua figur putra daerah Kaltim juga bisa menjadi usulan.
Pertama Dr. Ir. Muhammad Nurdin, pria kelahiran Kota Samarinda, 57 tahun lalu ini juga bisa jadi opsi.
Mantan Kepala Dinas Perkebunan Kaltim (2009-2011) ini sekarang menjadi pejabat di Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI hingga sekarang.
Kedua ada, Prof. Drs. KH Yudian Wahyudi, MA, PhD yang kini menjabat sebagai Kepala Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP).
Pria kelahiran Balikpapan, 17 April 1960 ini juga merupakan figur tokoh daerah yang berkarir di pemerintah pusat.
Mantan Rektor Universitas Islam Negeri (UIN) Sunan Kalijaga Yogyakarta periode 2016-2020 dinilai pas oleh Budiman jika melihat unsur politis kedekatan pemerintah pusat.
Ada dua alasan mendasar yang bisa menjadi penentuan pemerintah pusat dalam menentukan Pj Gubernur Kaltim.
Budiman bertentangan dengan Isran Noor, karena memasuki tahun politik ini, tentu penentuan Pj Gubernur terlepas adanya IKn juga, pasti sangat berkaitan dengan unsur Politis.
"Tergantung orientasi pusat, pertama jika pusat ingin melanggengkan kekuasaan berarti akan mencari Pj Gubernur yang bisa menunjang kemenangan orang yang akan direstui "pihak istana" baik Pilpres maupun Pileg," kata Budiman.
Baca juga: Golkar Cari Figur Ideal Penjabat Gubernur DKI Jakarta Pengganti Anies Baswedan
"Kedua, kalau pemerintah mengedepankan kestabilan, dalam artian banyak hal, maka bisa jadi seperti yang ada di beberapa di Indonesia. Ada unsur TNI-Polri yang menjadi Pj Gubernur," menurutnya.
Dua pertimbangan tersebut menurut Budiman sangat logis, karena jabatan Pj identik dengan pemerintahan transisi untuk kepemimpinan selanjutnya.
"Tergantung sebenarnya, dekat atau tidak dengan pusat, karena terkadang banyak diusulkan oleh daerah, tidak dipilih juga oleh pusat," tandas Budiman.
Sedangkan, M. Nurdin yang memiliki eselon tinggi dan kini bertugas di Kemendes PDTT, juga punya kans untuk diusulkan sebagai putra daerah, dan tentu DPRD Kaltim tidak perlu dilema karena memenuhi kualifikasi yang ditentukan Mendagri.
"Ada juga putra daerah ya pak Nurdin, cuman kan ya ini persoalan kepentingan, siapa bisa mengamankan siapa, ini juga dalam pengambilan keputusan Pj di seluruh indonesia ini," pungkasnya. (*)
Bapenda Kaltim Temukan 7.400 Alat Berat tak Tercatat, Potensi Pajak Masih Jauh dari Target |
![]() |
---|
Kisah Pelajar Kutai Barat di HUT ke 80 RI, dari Lapangan Becek ke Impian jadi Tentara via Akmil |
![]() |
---|
Tim Basket Polda Kaltim Siap Berlaga di Kapolri Cup 2025, Bawa Semangat Sportivitas dan Persatuan |
![]() |
---|
Momentum HUT RI, Gubernur Kaltim akan Membangun Lebih Baik |
![]() |
---|
10 Instansi Daerah dengan PPPK Terbanyak di Kalimantan Timur |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.