Pilpres 2024
Wacana Gibran Jadi Cawapres Ganjar dan Prabowo, Puan Ungkap Potensi Anak Jokowi, Respon Gibran
Wacana Gibran jadi cawapres Ganjar dan Prabowo. Puan Maharani ungkap potensi anak Jokowi. Respon Gibran soal bursa cawapres.
Namun demikian, Politisi Senior Partai Gerindra Jawa Timur, Bambang Haryo Soekartono atau BHS, menilai Gibran cocok jadi Cawapres Prabowo.
Anggota Dewan Pakar DPP Partai Gerindra ini melihat figur Gibran dalam memimpin Kota Solo penuh inovasi dan kerja nyata membangun segala bidang dimasyarakat Kota Solo.
BHS mengungkapkan sebagai pemimpin muda dari kalangan milenial, kerja Mas Gibran luar biasa.
"Saya lihat sendiri sentuhan Mas Gibran di Kota Solo, pembangunan segala bidang luar biasa di sana" kata Bambang Haryo, Selasa (15/8/2023).
3. Prabowo Berkali-kali ke Solo
Sudah beberapa kali Prabowo diketahui menemui Gibran di Solo.
Terakhir kali Prabowo bertemu Gibran 9 Agustus 2023 di Kota Solo, Jawa Tengah.
Saat itu, Prabowo yang juga Menteri Pertahanan ini menghadiri acara Hari Veteran Nasional (Harvetnas) yang diselenggarakan di Universitas Sebelas Maret (UNS), Solo, Jawa Tengah.
Hadir dalam acara itu juga adalah Gibran.
4. Relawan Jokowi Mania Solo Dirikan Posko Pemenangan
Di sisi lain, kelompok relawan Jokowi Mania Nusantara Solo Raya akan mendirikan posko pemenangan di Karanganyar, Jawa Tengah.
Daerah tersebut dipilih karena masih di wilayah Solo Raya dan dekat dengan rumah bakal capres Ganjar Pranowo.
Ketua Jokowi Mania Nusantara Solo Raya, Indika Wijaya Kusuma menjelaskan rumah pemenangan Prabowo berada di jalan raya Solo-Tawangmangu nomor 12.
"Kalau di Solo rencana Minggu depan mau launching tapi arahnya ke Papahan (Karanganyar)," ujar Indika saat dikonfirmasi TribunSolo.com, Rabu (16/8/2023) sore.
"Karena di situ untuk mencegat ke arah rumah Pak Ganjar. Kan melewati jalan situ," sambungnya.
Alasan pemilihan lokasi di Karanganyar untuk unjuk kekuatan di "kandang" Ganjar.
"Ya supaya biar mengetahui bahwa di dekat rumah Pak Ganjar itu sudah banyak pendukung Pak Prabowo," tegasnya.
"Ya istilahnya kita bersaing secara sehat," katanya.
Gugatan Usia Capres - Cawapres di MK
Sebelumnya Kompas.TV memberitakan Mahkamah Konstitusi (MK) sedang menguji gugatan tentang usia calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres).
Pasal yang diuji adalah Pasal 169 huruf q Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum (UU Pemilu), sejak April lalu.
Sidang perkara Nomor 29/PUU-XXI/2023 ini dimohonkan oleh Partai Solidaritas Indonesia (PSI/Pemohon I) dan sejumlah perseorangan warga negara Indonesia, yakni Anthony Winza Probowo (Pemohon II), Danik Eka Rahmaningtyas (Pemohon III), Dedek Prayudi (Pemohon IV), dan Mikhail Gorbachev (Pemohon V).
Pasal 169 huruf q UU Pemilu berbunyi, “Persyaratan menjadi calon Presiden dan calon wakil presiden. Adalah berusia paling rendah 40 (empat puluh) tahun.”
Melalui Francine Widjojo, para Pemohon menyatakan batas minimal syarat umur untuk mencalonkan diri sebagai presiden dan wakil presiden pada norma tersebut dinyatakan jelas yakni 40 tahun.
Sementara para Pemohon saat ini berusia 35 tahun, sehingga setidak-tidaknya batas usia minimal usia calon presiden dan wakil presiden dapat diatur 35 tahun dengan asumsi pemimpin-pemimpin muda tersebut telah memiliki bekal pengalaman untuk maju sebagai calon presiden dan wakil presiden.
Sehingga norma ini, menurut para Pemohon, bertentangan dengan moralitas dan rasionalitas karena menimbulkan bibit-bibit diskriminasi sebagaimana termuat dalam Pasal 28D ayat (3) UUD 1945.
Baca juga: Gibran Rakabuming Datangi Relawan Prabowo Subianto Saat Momen Bersama Ganjar Pranowo
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Pengamat Soroti Pembangunan IKN Nusantara, Masih Pakai Dana APBN hingga Kaitan dengan Pilpres 2024 |
![]() |
---|
Jokowi Pernah Bilang akan Cawe-cawe Pilpres 2024, Kini Bantah Ikut Campur soal Capres-Cawapres |
![]() |
---|
Nasdem Pesimis Anies Bisa Menang di Pilpres Jika AHY Jadi Cawapres: Lebih Top dengan Yenny Wahid |
![]() |
---|
Terjawab Sudah Cawapres Ganjar Pranowo di Pilpres 2024? Menag Yaqut: Saya Tegak Lurus ke Jokowi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.