Berita Nasional Terkini
Soal Dugaan Senjata Api Dito Mahendra Milik Anggotanya, Begini Reaksi Polda Metro Jaya
Soal dugaan senjata api Dito Mahendra milik anggotanya, begini reaksi Polda Metro Jaya.
TRIBUNKALTIM.CO - Soal dugaan senjata api Dito Mahendra milik anggotanya, begini reaksi Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya buka suara soal isu yang mengatakan bahwa senjata api di rumah Dito Mahendra milik anggotanya.
Dito Mahendra yang sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus kepemilikan senjata api ilegal kini menjadi buruan polisi.
Disampaikan Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Hengki Haryadi menyebut, pihaknya belum mendapat informasi terkait hal tersebut.
"Saya tidak dapat informasi (senjata api di rumah Dito Mahendra diduga milik Pamen Polda Metro),” kata Hengki kepada wartawan pada Jumat (18/8/2023) kemarin.
Ditanya lebih jauh terkait dugaan senjata api Dito Mahendra milik anggotanya, Kombes Hengki Haryadi tidak mau berkata lebih jauh soal isu tersebut.
Hengki mengaku tak mempunyai kewenangan untuk mengatakan lebih jauh soal isu tersebut.
“Saya tidak ada kompetensi menjawab itu. Mabes,” tuturnya.
Senada, Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro mengaku belum mendapatkan informasi terkait isu kepemilikan senpi tersebut.
"Dari mana itu infonya (senjata api yang ditemukan di rumah Dito milik Pamen Polda Metro Jaya). Di penyidik belum ada itu," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahardjo Puro kepada wartawan, Jumat (4/8/2023).
Saat ini, kata Djuhandani, pihaknya masih fokus untuk mencari keberadaan Dito yang kini sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
"(Dito Mahendra) Masih dalam pencarian," singkatnya.
Baca juga: Kata Polri Soal Dugaan Dito Mahendra Punya Bekingan, Polisi Optimis Tangkap Pacar Nindy Ayunda
Beredar Isu Senpi Dito Mahendra Milik Pamen Polda Metro Jaya
Dito Mahendra hilang bak ditelang bumi usai ditetapkan tersangka kepemilikan senjata ilegal.
Tak sampai disitu, kini beredar isu jika senpi tersebut rupanya milik Perwira Menengah (Pamen) yang bertugas di Polda Metro Jaya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.