CPNS 2023

Rincian Formasi CPNS 2023 Kejaksaan RI untuk Lulusan SMA, Kuotanya Capai Ribuan, Cek Syaratnya

Inilah Rincian formasi CPNS 2023 Kejaksaan RI untuk lulusan SMA, kuotanya capai ribuan, cek syaratnya.

Editor: Diah Anggraeni
Kompas.com/Dian Maharani
Gedung Kejaksaan Agung RI. Inilah Rincian formasi CPNS 2023 Kejaksaan RI untuk lulusan SMA, kuotanya capai ribuan, cek syaratnya. 

Terdapat 1.446 formasi untuk posisi ini.

Pranata Barang Bukti memiliki peran penting dalam mengelola dan mengadministrasi barang bukti yang berkaitan dengan tindak pidana.

- Pengelola Penanganan Perkara

Sebanyak 2.142 formasi dibuka untuk posisi ini.

Pengelola Penanganan Perkara bertugas dalam mengkoordinasikan dan mengawasi proses penanganan perkara hukum di kejaksaan RI.

- Penjaga Tahanan

Terdapat 2.507 formasi untuk posisi penjaga tahanan.

Penjaga tahanan memiliki tanggung jawab dalam menjaga dan mengawasi tahanan yang berada di bawah pengawasan kejaksaan RI.

Dengan total 5.095 formasi CPNS 2023 yang terbuka untuk lulusan SMA, para pelamar memiliki kesempatan besar untuk bergabung dengan kejaksaan RI dan berperan aktif dalam menjaga keadilan serta penegakan hukum di Indonesia.

Meskipun persaingan diperkirakan akan ketat, kesempatan ini tentunya memberikan harapan bagi banyak lulusan SMA yang berkomitmen untuk berkarir sebagai ASN di sektor hukum.

Namun, penting untuk diingat bahwa setiap pelamar CPNS 2023 harus memenuhi persyaratan yang telah ditetapkan oleh Kejaksaan RI.

Di mana pada September mendatang, Kejaksaan RI akan membuka rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2023 dengan total 8.095 formasi yang tersedia.

Kepala biro kepegawaian Kejaksaan Agung (Kejagung) Hermon Dekristo,mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengajukan sebanyak 8.095 formasi CPNS kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB).

"Sebanyak 8 ribuan lebih usulan yang diajukan ke KemenPAN-RB, moga-moga dikabulkan lah" ungkap Hermon.

Jumlah formasi CPNS 2023 yang besar ini sejalan dengan kebutuhan tenaga baru di kejaksaan RI, termasuk menggantikan jaksa-jaksa yang telah mencapai batas usia pensiun.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved