Berita Nasional Terkini

Kronologi Kasus Antonius Kosasih Dirut PT Taspen hingga Kamaruddin Simanjuntak jadi Tersangka

Dirut PT Taspen kenapa? Ini kronologi kasus Antonius Kosasi yang berujung Kamaruddin Simanjuntak jadi tersangka.

|
Editor: Heriani AM
(ISTIMEWA) (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
Dirut Taspen ASN Kosasih /// Pengacara Keluarga Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak tiba di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (26/8/2022). Tudingan Kamaruddin Simanjuntak ke Dirut PT Taspen justru berujung dirinya ditetapkan menjadi tersangka. Begini kronologinya. 

Saat kepergok Rina sudah tak lagi mampu menahan emosinya dan mulai mencaci maki sang suami.

Ia juga kerap memukul Antonius Kosasih hingga kacamata yang dikenakan hampir terlepas.

Tak hanya selingkuh, banyak juga beredar kabar bahwa perceraian Rina dengan Antonius Kosasih dikarenakan adanya kasus KDRT.

Pelakor Laporkan Rina Lauwy

Anehnya, pelakor itu malah melapor ke Bareskrim dengan tudingan Rina Lauwy telah mencemarkan nama baik.

Akhirnya Rina diperiksa di Bareskrim, dipertemukan dengan influencer yang mengupload video viral tersebut.

Selanjutnya, Kamaruddin Simanjuntak menawarkan untuk jadi pengacara Rina secara pro bono alias gratis dari tahun 2021 hingga sekarang.

Rina mengaku sering mendapat ancaman dari sang suami.

Ia juga mengatakan bahwa di depan banyak orang sang suami berlaku mesra.

Namun dibelakang selalu bicara kasar.

Baca juga: Mantan Istri Antonius Kosasih Tangisi Kamaruddin Simanjuntak, Rina Lauwy Tuding Adanya Kriminalisasi

Bahkan ketika Rina melaporkan ke polisi, iapun tidak juga dipercaya.

Akhirnya Maret 2021 Rina digugat cerai Antonius Kosasih.

Namun surat gugatan itu baru masuk pada 28 Februari 2023.

Kamarrudin Simanjuntak akhirnya memberikan surat perjanjian, termasuk honor tidak dipungut dari Rina alias probono.

Diberikan Kuasa, Kamaruddin menyurati Antonius Kosasih namun tidak digubris.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved