Berita Nasional Terkini
Kronologi Kasus Antonius Kosasih Dirut PT Taspen hingga Kamaruddin Simanjuntak jadi Tersangka
Dirut PT Taspen kenapa? Ini kronologi kasus Antonius Kosasi yang berujung Kamaruddin Simanjuntak jadi tersangka.
Saat kepergok Rina sudah tak lagi mampu menahan emosinya dan mulai mencaci maki sang suami.
Ia juga kerap memukul Antonius Kosasih hingga kacamata yang dikenakan hampir terlepas.
Tak hanya selingkuh, banyak juga beredar kabar bahwa perceraian Rina dengan Antonius Kosasih dikarenakan adanya kasus KDRT.
Pelakor Laporkan Rina Lauwy
Anehnya, pelakor itu malah melapor ke Bareskrim dengan tudingan Rina Lauwy telah mencemarkan nama baik.
Akhirnya Rina diperiksa di Bareskrim, dipertemukan dengan influencer yang mengupload video viral tersebut.
Selanjutnya, Kamaruddin Simanjuntak menawarkan untuk jadi pengacara Rina secara pro bono alias gratis dari tahun 2021 hingga sekarang.
Rina mengaku sering mendapat ancaman dari sang suami.
Ia juga mengatakan bahwa di depan banyak orang sang suami berlaku mesra.
Namun dibelakang selalu bicara kasar.
Baca juga: Mantan Istri Antonius Kosasih Tangisi Kamaruddin Simanjuntak, Rina Lauwy Tuding Adanya Kriminalisasi
Bahkan ketika Rina melaporkan ke polisi, iapun tidak juga dipercaya.
Akhirnya Maret 2021 Rina digugat cerai Antonius Kosasih.
Namun surat gugatan itu baru masuk pada 28 Februari 2023.
Kamarrudin Simanjuntak akhirnya memberikan surat perjanjian, termasuk honor tidak dipungut dari Rina alias probono.
Diberikan Kuasa, Kamaruddin menyurati Antonius Kosasih namun tidak digubris.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.