Berita Nasional Terkini
Kronologi Kasus Antonius Kosasih Dirut PT Taspen hingga Kamaruddin Simanjuntak jadi Tersangka
Dirut PT Taspen kenapa? Ini kronologi kasus Antonius Kosasi yang berujung Kamaruddin Simanjuntak jadi tersangka.
Adapun Kamaruddin menjadi kuasa hukum Rina perihal dugaan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang dilakukan Kosasih.
Rina menuturkan, Kamaruddin merupakan orang yang menolong dirinya saat mengalami KDRT.
"Saya hidup dalam ketakutan selama bertahun-tahun, saya tidak bisa tidur, saya tiap hari sampai stres gitu," ujarnya.
"Sampai saya ketemu dengan abang ini, abang (Kamaruddin) ini yang menolong saya. Dia orang baik, kita semua harus membantu dia," lanjutnya.
Baca juga: Dilaporkan usai Bertemu Panji Gumilang, Kamaruddin Simanjuntak Pertanyakan Agama Mana yang Ia Nista
Menurut Rina yang mengenakan pakaian putih itu, Kosasih selaku suaminya lah yang jahat.
"Kalau sama saya, istri dan anak saja dia tega, bagaimana dengan yang lain? Terus kalau yang bela saya ini dikriminalisasi ke mana lagi perempuan seperti saya mencari pertolongan?," kata dia.
"Saya sudah pergi ke polisi di-SP3, saya minta bantuan hukum, beliau (Kamaruddin) jadi tersangka, bagaimana kalau ada KDRT perempuan, dibunuh, anak-anak ditelantarkan, kekerasan, kemana kita harus pergi?" sambung Rina.
Diberitakan sebelumnya, pengacara Kamaruddin Simanjuntak datang ke Bareskrim Polri, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (14/8/2023).
Kedatangan Kamaruddin untuk memenuhi panggilan soal pemeriksaan dalam kasus pencemaran nama baik Direktur Utama PT Taspen, Antonius Nicholas Stephanus Kosasih.
(*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Kronologi Kasus Istri Dirut Taspen yang Berujung Kamaruddin Jadi Tersangka, Berawal Dilapor Pelakor.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.