Berita Nasional Terkini

Menpan RB Terbitkan Aturan ASN WFH di Jakarta Selama KTT ASEAN, Ternyata Bukan karena Polusi Udara

Ulasan soal ASN WFH di DKI Jakarta sedang ramai diulas, banyak yang menyebut penyebabnya karena polusi udara yang semakin parah.

Editor: Heriani AM
Ist source Tribun Jakarta
POLUSI UDARA JAKARTA - Ilustrasi kualitas udara di Jakarta. Kebijakan ASN WFH untuk pegawai negeri sipil di DKI Jakarta ternyata bukan karena polusi udara. 

"Hingga ketinggian beberapa meter dari landasan seperti yang saya videokan sebelumnya," sambung Hendi.

Hendi menduga langit Jakarta menghitam disebabkan oleh polusi yang tinggi.

Ia berpendapat, terdapat sejumlah faktor yang membuat langit di Jakarta menghitam, seperti penggunaan kendaraan pribadi dan PLTU di dekat Bandara Internasional Soekarno-Hatta.

"Untuk saat ini saya juga merasakan dampak dari keadaan kualitas udara Jakarta," imbuh Hendi saat ditanya soal kondisi udara di Jakarta yang ia rasakan saat ini.

"Saya merasakan batuk pilek dan merasakan gerah, hal ini dirasakan juga oleh rekan kerja saya juga di kantor," tambahnya.

Lantas, benarkah tingkat polusi yang tinggi menyebabkan langit Jakarta menghitam?

Penjelasan BMKG

Kepala Layanan Pusat Informasi Iklim Terapan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) Ardhasena Sopaheluwakan buka suara soal beredarnya video langit di Jakarta menghitam.

Ia mengatakan, tingginya tingkat polusi bisa dilihat dari warna awan yang menjadi kelabu keabu-abuan.

Baca juga: Presiden Jokowi Sakit Batuk Sudah Satu Bulan Imbas Polusi Udara Jakarta Memburuk

Kondisi awan yang demikian lazimnya dikenal sebagai smog dan terjadi beberapa minggu belakangan ini.

Sena juga menjelaskan, langit menghitam karena polusi yang tinggi disebabkan oleh emisi dari aktivitas manusia, seperti transportasi maupun industri.

"Seperti diberitakan beberapa hari ini di media," kata Sena Senin (14/8/2023), dikutip dari Kompas.com.

"Biasanya Particulate Matter, Ozone (O3), dan NO2," jelasnya.

Lebih lanjut, Sena mengatakan, polusi di Jakarta mencapai tingkat yang paling tinggi pada malam sampai siang hari.

Kondisi tersebut bisa dirasakan sekitar pukul 19.00 - 20.00 WIB sampai 11.00-13.00 WIB.

Halaman
1234
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved