Kamis, 7 Mei 2026

Berita Kukar Terkini

Polisi Tangkap Basah 2 Residivis Sabu di Kukar, Sempat Resahkan Warga Maluhu

Sudarmani alias Darman (48), warga Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara dan Hendra alias Gepeng (42), warga Sungai Dama, Samarinda diamankan

Tayang:
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Sudarmani alias Darman (48), warga Kecamatan Tenggarong, Kutai Kartanegara dan Hendra alias Gepeng (42), warga Sungai Dama, Samarinda tiba-tiba harus berurusan dengan polisi karena narkoba.TRIBUNKALTIM.CO/HO 

Sasaran berikutnya adalah Hendra alias Gepeng. Petugas langsung mengatur strategi untuk menangkap basah Gepeng.

Setibanya di Samarinda, taktik langsung dimainkan polisi dengan menyamar sebagai calon pembeli sabu, petugas menghubungi nomor kontak Gepeng.

"Begitu menjelang malam, kami meluncur ke Samarinda. Setelah itu memancing Gepeng untuk bertransaksi sabu," kata Aksar.

Rupanya Gepeng tidak menyadari jika si pembeli barang haram itu adalah polisi. Tanpa banyak basa-basi, pria berperawakan sedang ini langsung sepakat bertemu di tepi Jalan Siradj Salman, Samarinda Ulu.

Sesuai kesepakatan, sekira pukul 22.00 Wita, Gepeng sudah tiba di lokasi dimaksud. Namun sejurus kemudian, Gepeng malah diringkus polisi.

"Saat kami tangkap. Gepeng kedapatan memiliki 4 poket sabu. Disimpan dalam sebuah kotak rokok," ujar Aksar, lagi.

Tentu saja Gepeng hanya bisa tertunduk lesu. Begitu pula dengan Darman, selaku rekan bisnisnya. Kedua kolega itu pun harus rela mendekam di balik jeruji besi.

Baca juga: Tangkap Pria di Muara Jawa, Polisi Sita 20 Poket Sabu dan Uang Tunai Jutaan Rupiah

Bahkan ketika bangsa ini merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan ke-78, keduanya justru terkungkung dalam kerangkeng.

Keduanya kini dijerat Pasal 114 Ayat 1 Junto Pasal 112 Ayat 1 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika, sehingga terancam hukuman penjara sampai 5 tahun lebih. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved