Berita Samarinda Terkini

Truk Spesialis Tambang Konvoi Lewat Jalan Umum di Samarinda, Polisi Sebut tak Ada Koordinasi

Di mana mereka menggunakan jalan umum untuk mobilisasi mobil monster jenis truk mining LCMG CMT 106 yang seharusnya hanya bergerak di wilayah tambang

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Proses evakuasi truk spesialis tambang yang melintas di jalan raya Simpang Pasir, Samarinda, Minggu (20/8/2023).TRIBUNKALTIM.CO/HO 

TRIBUNKALTIM,CO-SAMARINDA - Pada Minggu (20/8/2023) kemarin, ramai tersebar di groub WhatsApp video yang memperlihatkan aktivitas semena-mena pengusaha pertambangan di jalan raya dan membahayakan masyarakat.

Di mana mereka menggunakan jalan umum untuk mobilisasi mobil monster jenis truk mining LCMG CMT 106 yang seharusnya hanya bergerak di wilayah pertambangan.

Video perlintasan berdurasi 29 detik yang tersebar itu merekam situasi jalan di Simpang Pasir, Kecamatan Palaran.

Dalam video itu memperlihatkan lima unit alat berat berhenti di badan jalan.

Hal itu lantaran salah satu truk mining roda 10 tersebut terperosok ke selokan persis di pinggir jalan.

Baca juga: Kodam VI/Mulawarman Dukung Tindakan pada Tambang Ilegal, Bantah Keterlibatan Oknum TNI

Baca juga: Daftar Kekayaan Ismael Thomas, Eks Bupati Kubar yang Jadi Tersangka Korupsi Tambang, Cek Profilnya

Sehingga diperlukan bantuan eksavator agar truk tanpa plat nomor tersebut bisa melanjutkan perjalanan.

Parahnya lagi, rupanya kegiatan yang berlangsung pada Minggu pagi kemarin di Simpang Pasir menuju kawasan Bantuas dengan cara konvoi itu diduga tak termonitor pemerintah serta pihak kepolisian.

Kasat Lantas Polresta Samarinda Kompol Creato Sonitehe Gulo menyebut tak mengetahui adanya truk monster melintas jalan umum.

Namun singkatnya, berdasarkan ketentuan, untuk alat berat atau dimensi kendaraan melebihi batas tengah jalan harus dengan pengawalan dari kepolisian.

"Karena akan mengganggu arus lalu lintas (jalan umum masyarakat)," tegas Kompol Gulo, Senin (21/8/2023).

Disinggung terkait adanya pengawalan dari Polresta Samarinda, perwira polisi berpangkat melati satu tersebut menegaskan nihil alias tak ada.

Termasuk soal truk monster tak memiliki nomor polisi pun, disebutkan Kompol Gulo karena kendaraan tersebut termasuk kategori alat berat.

"Tidak diperuntukan di jalan raya. Makanya, dia tidak bisa urus STNK, BPKB dan TNKB. Hanya boleh dikawasan terbatas," tegas Kompol Gulo lagi.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Palaran Kompol Zarma Putra menyebut mobil khusus tambang yang melintasi wilayah hukumnya tersebut tak pernah melakukan koordinasi.

Baik laporan maupun permintaan pengawalan.

Namun adanya konvoi alat berat itu dapat diketahui lantaran terperosoknya alat berat tersebut yang menjadi perhatian warga.

"Jadi personel kami turun memeriksa apa penyebabnya, di situ baru kami tahu sebab mereka minta bantuan untuk dievakuasi," jelasnya.

Ia menjelaskan, kejadian tersebut terjadi pada Minggu (20/8) Pukul 05.00 Wita.

Baca juga: Kabar Oknum TNI Bekingi Tambang Ilegal di Kaltim, Pomdam VI Mulawarman Klaim Belum Ada Temuan

Di mana dari bahan keterangan yang terhimpun diketahui 7 truk mining itu bergerak dari Pelabuhan Semayang Balikpapan menuju Palaran, Samarinda.

Namun tiba di Simpang Pasir Palaran, 3 truk di antaranya terperosok ke sisi jalan yang tengah dilakukan pengecoran.

"Pukul 09.30 Wita Mobil HD itu berhasil kita evakuasi. Mereka dari Balikpapan hendak menuju work shop milik PT Bina Sarana Sukses di Bantuas," pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved