Berita Samarinda Terkini

Awasi Anak Dari Incaran Pedofilia, Ini Tips dari Kapolresta Samarinda

Kasus pedofilia atau kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur masih menjadi momok yang terus membayang di ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur ini.

Penulis: Rita Lavenia | Editor: Aris
TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA
Ilustrasi- Salah satu pelaku pedofilia yang membawa kabur dan melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang dirilis di Mapolresta Samarinda pada Mei 2023 lalu. TRIBUNKALTIM.CO/RITA LAVENIA 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Kasus pedofilia atau kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur masih menjadi momok yang terus membayang di ibu Kota Provinsi Kalimantan Timur ini.

Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli membeberkan, sejak 2021 sampai 2023 ini kasus kekerasan seksual yang menimpa anak di bawah umur tak pernah absen dalam daftar pelaporan.

Dari data Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Samarinda selama 2 tahun 7 bulan ini ada 50 laporan kasus kekerasan seksual yang diterima.

Dengan rincian sepanjang 2021 sebanyak 16 kasus, di 2022 ada 17 kasus dan Januari hingga Juli 2023 ini 17 kasus.

Baca juga: Warga Gunung Lingai Samarinda Bentuk BUMRT, Fokus Budidaya Lele dan Ikan Patin

"Korbannya dari usia 10 sampai 18 tahun. Dari pendalaman, 95 persen dilakukan oleh orang yang dikenal korban," bebernya, Selasa (22/8/2023).

Oleh sebab itu, saat ini pihaknya tengah gencar melakukan sosialisasi agar setiap orangtua dan orang dewasa dapat melindungi anak-anak dari pelaku pedofil.

Ada lima point imbauan dari Polri guna melindungi anak dari pelaku pedofilia.

Pertama tidak melepaskan pengawasan pada anak.

Kedua aktif dalam kehidupan anak. Dalam arti memberi perhatian, waktu dan kasih sayang kepada buah hati.

Baca juga: Ketua DPRD Kukar Abdul Rasid Minta Pemerintah Tindaklanjut Penanganan Longsor di Jembayan

"Sehingga anak tak mencari rasa nyaman di tempat lain," ucapnya.

Ketiga waspada dengan keberadaan pelaku yang dimungkinkan berada di mana saja. Dalam artian mengajarkan anak menolak ajakan orang lain di luar keluarga inti.

Keempat Edukasi seksual sejak dini. Sebab, jelasnya, dewasa ini masih banyak orangtua menganggap edukasi seksual adalah hal tabu.

"Ajarkan hal dasar. Seperti area yang tak boleh dilihat atau disentuh lawan jenis," imbaunya.

Kelima mengajarkan anak untuk mendengar intuisi pribadi.

Dalam artian mengajarkan anak untuk memahami situasi yang mungkin berbahaya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved