Berita Kukar Terkini
Listrik 24 Jam Menjalar untuk Warga Desa Kedang Murung Kukar
Warga Desa Kedang Murung, Dusun Rajak, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur bersuka cita.
Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Budi Susilo
Listrik Merata di Seluruh Desa
Sebagaimana diketahui, Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara memang terus berupaya mengentaskan masalah desa tanpa listrik.
Program listrik merata di Kukar terus digalakkan, sebagai bukti implementasi program 'Terang Kampongku' yang masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar 2021-2026.
Pemkab Kukar menargetkan, pada 2026 semua desa dan dusun di Kukar sudah teraliri listrik.
Sebagai penanganan dan pembangunan jaringan listrik di Kukar saat ini, pemerintah bekerja sama dengan PLN.
Termasuk membuat kebijakan pemerintah daerah dalam pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) Komunal hingga 2024.
Baca juga: BREAKING NEWS: Listrik PLN di Kaltim Padam, Balikpapan, Samarinda, Bontang, dan Sangatta Terganggu
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar, Arianto, mengatakan bahwa program 'Terang Kampongku' adalah bagian untuk memenuhi kebutuhan dasar warga, yakni listrik selama 24 jam.
“Dalam RPJMD Kukar 2021-2026 ada 17 desa yang harus diakomodir keperluan listriknya hingga 2026," ungkap Arianto kepada TribunKaltim.co.
Untuk diketahui, dari 17 desa yang belum teraliri listrik, lima di antaranya sudah dipenuhi dengan kebijakan lokal dengan pembangunan PLTS Komunal.
Yakni, Desa Enggelam yang dibangun dua unit PTSL, Desa Tunjungan dibangun satu unit PTSL, dan dua unit PTSL dibangun dari bantuan Pemprov Kaltim adalah Desa Menamang Kiri dan Desa Menamang Kanan.
Arianto menjelaskan, beberapa dusun dan RT di Kukar yang sebelumnya belum memiliki jaringan listrik, sekarang telah teraliri listrik PLN.
Baca juga: PLN Balikpapan Berhasil Aliri Listrik di Kantor Setneg dan Hunian Pekerja IKN Nusantara
Sementara ini, hanya Desa Muara Pantuan di Kecamatan Anggana yang masih dalam negosiasi dengan PLN apakah bisa atau tidak menerima aliran listrik pada 2024.
Bila PLN tidak menyanggupi untuk mengaliri listrik di desa tersebut karena faktor ekonomis, maka alternatifnya akan disediakan PLTS Komunal.
Sementara itu, pembangunan PLTS yang tengah berlangsung adalah di Desa Kupang Baru dan Desa Tunjungan, tepatnya di Dusun Nangka Bonah, Kecamatan Muara Kaman.
Untuk pembangunan pembangkit listrik tenaga surya (PLTS) menggunakan anggaran sekira Rp 12 miliar.
"Dananya berasal dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Murni 2023,” tandas Arianto. (*)
Ketua DPRD Kukar Ahmad Yani: Keterlambatan Pencairan Beasiswa karena Anggaran Baru Dimasukkan APBD-P |
![]() |
---|
BEM Unikarta Desak Percepatan Pencairan Beasiswa Kukar Idaman, Ancam Aksi Jika tak Ada Kejelasan |
![]() |
---|
Atasi Banjir Loa Janan, DPRD Kukar Dorong Kolaborasi Antarwilayah dan Optimalisasi CSR |
![]() |
---|
Mahasiswa Unikarta Audiensi dengan Pemkab Kukar, Minta Kepastian Pembayaran Beasiswa Kukar Idaman |
![]() |
---|
ABN dan Wajah Baru Pemberdayaan Masyarakat di Sangasanga, Sejalan Strategi Keberlanjutan TBS 2030 |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.