IKN Nusantara
Masalah Lahan di 6 Proyek IKN Nusantara Hampir Beres, Hadi Tjahjanto Lapor ke Luhut
Masalah lahan di 6 proyek IKN Nusantara hampir beres, Hadi Tjahjanto lapor ke Luhut Binsar Pandjaitan
Penulis: Rafan Arif Dwinanto | Editor: Robin Ono Saputra
TRIBUNKALTIM.CO - Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional atau ATR/BPN tengah memproses penyelesaian enam Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang atau KKPR di Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur.
Diketahui, ada sekitar 6 proyek di IKN Nusantara yang persoalan lahannya belum beres.
Dilansir dari Kompas.com, hal ini disampaikan Menteri ATR/Kepala BPN Hadi Tjahjanto dalam laporannya pada rapat koordinasi daring dengan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan, Sabtu (19/8/2023).
Ke enam KKPR yang dimaksud Hadi adalah Tol Akses IKN Segmen 5A, 5B, 6A, 6B, serta Instalasi Pengolahan Air Limbah atau IPAL.
Menurut Hadi, jumlah KKPR di IKN yang kini telah diselesaikan berjumlah 12.
"Untuk semuanya sudah berjalan dengan baik, hanya tinggal menunggu PMK (Peraturan Menteri Keuangan) untuk revisinya," tutur Hadi dikutip dari laman Kementerian ATR/BPN, Selasa (22/8/2023).
Baca juga: Petani Pohon Hias di Kediri Panen Order dari IKN Nusantara, 1 Batang Rp 35 Juta
Hadi pun melaporkan terkait progres pengadaan tanah di IKN.
Kata dia, tahapan pengadaan tanah sudah selesai, namun masih menunggu Revisi PMK Nomor 139 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pendanaan Pengadaan Tanah bagi Proyek Strategis Nasional oleh Lembaga Manajemen Aset Negara Terkait Pembayaran Ganti Kerugian Melalui Konsinyasi.
"Memang yang kita tunggu adalah revisi PMK 139/2020, kalau ini sudah selesai kita bisa laksanakan pembebasan dengan konsinyasi," jelasnya.
Sementara itu, Luhut mengungkapkan arahan berupa tiga isu utama yang perlu segera diakselerasi percepatannya dalam hal penyediaan dan harga tanah di IKN.
Salah satunya, dia menyoroti terkait dengan penetapan nilai tanah yang menurutnya harus mencerminkan nilai sebenarnya.
"Untuk itu dalam penetapan ZNT (Zona Nilai Tanah) dan NJOP (Nilai Jual Objek Pajak) perlu dilakukan dengan appraisal yang tepat," tegas Luhut.
Untuk mewujudkan hal tersebut, Luhut menilai perlu dilakukan pendekatan yang transparan serta memastikan data-data pembanding yang diperoleh pantas dijadikan data pembanding agar data tidak bias.
"Kerja bersama antara Otorita IKN, (Kementerian) ATR/BPN, Kejaksaan, TNI, BPKP, dan pemerintah daerah harus intensif sinergi dan berkoordinasi secara konsisten, cepat, dan tepat," imbaunya.
Contohnya, Tol Akses IKN yang merupakan kunci kesuksesan percepatan pengembangan wilayah IKN yang memerlukan dukungan konektivitas dari kota-kota penyangganya. (*)
4.500 Kubik Batu dan Abu Untuk Proyek Jalan IKN |
![]() |
---|
Basuki Hadimuljono Sebut Air di IKN Bisa Langsung Diminum |
![]() |
---|
Sampah di Kawasan IKN Bakal Diolah di TPST Berkapasitas 70 Ton per Hari, 17 Agustus Sudah Siap |
![]() |
---|
Program Makan Siang Gratis Lebih Penting dari IKN, Keluarga Prabowo: Kalau Belum Mampu, Jangan Dulu |
![]() |
---|
Warga yang Lahannya Terdampak Pembangunan IKN Nusantara Dapat Ganti Untung, AHY: Bukan Ganti Rugi |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.