Pilpres 2024
Ahok Cawapres Ganjar? Ini Elektabilitas Eks Gubernur DKI di Survei Capres dan Cawapres 2024 Terbaru
Peluang Ahok cawapres Ganjar Pranowo? simak juga eletabilitas capres dan hasil survei capres dan cawapres 2024 terbaru.
|
Editor:
Doan Pardede
(Kompas.com/Kurnia Sari Aziza)
AHOK CAWAPRES - (kiri ke kanan) Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, Wali Kota Bandung Ridwan Kamil seusai melakukan pertemuan di Balai Kota, Kamis (25/2/2016). Seperti apa peluang Ahok cawapres Ganjar Pranowo sesuai ketentuan capres dan cawapres 2024? simak juga eletabilitas capres dan hasil survei capres terbaru.
"Tidak pernah dipidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana yang diancam dengan pidana penjara 5 (lima) tahun atau lebih, kecuali secara terbuka dan jujur mengemukakan kepada publik bahwa yang bersangkutan mantan terpidana".
Berdasarkan Peraturan KPU, aturannya juga sama yaitu sang calon mengumumkan bahwa dia mantan narapidana.
Hanya saja, aturan yang baru melarang mantan narapidana korupsi, narkoba, dan kejahatan seksual terhadap anak jadi caleg.
"Tetapi, aturan KPU yang lagi kontroversial ini, kan, tidak menyebut kejahatan Ahok sebagai salah satu yang dilarang," kata Refli.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.