Berita Kukar Terkini

Puluhan Kendaraan Dinas Milik Pemkab Kutai Kartanegara Dilelang Terbuka Hari Ini

Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur mulai melelang puluhan unit kendaraan dinas.

Penulis: Miftah Aulia Anggraini | Editor: Mathias Masan Ola
TRIBUNKALTIM.CO/HO
Lelang kendaraan dinas kembali dilakukan Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).TRIBUNKALTIM.CO/HO 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur mulai melelang puluhan unit kendaraan dinas.

Sebanyak 26 unit kendaraan roda dua mulai dilelang Badan Keuangan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kutai Kartanegara.

Pada tahun 2023, kegiatan lelang ini pertama kali dilakukan. Selanjutnya, BPKAD berencana melelang pipa bekas jembatan.

Baca juga: BPKAD Berau Bakal Lelang Kendaraan Dinas, Demi Meminimalisir Biaya Operasional

Kepala Bidang Aset BPKAD Kutai Kartanegara, Toni Bowo Satoto mengatakan, lelang dilakukan melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Samarinda.

"Dimulai hari ini 23-24 Agustus 2023. Lelangnya ada dua paket, paket 1 tanggal 23 dan paket 2 tanggal 24,” ujarnya, Rabu (23/8/2023).

Sebagai informasi, semua kendaraan roda dua yang akan dilelang sudah berusia tujuh tahun ke atas. Penilaian harga pasar setiap unit kendaraan lelang dilakukan oleh Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL)

Adapun, paket 1 terdiri atas 12 unit kendaraan roda dua tanpa kepemilikan BPKB dan/atau STNK serta 1 unit scrap alat kesehatan atau limbah padat merk Philips BV Libra.

Untuk kendaraan roda dua terdiri dari Honda Revo, Honda Revo FIT dan Honda Mega Pro GL. Nilai limit paket 1 senilai Rp 36.728.000 dengan uang jaminan Rp 18.364.000.

Ilustrasi - Kepala Sub Bidang Penghapusan dan Pemindahtanganan Aset BPKAD Kukar, Toni Bowo Satoto, saat menunjukkan cara kerja Klipeng BMD, guna membantu perangkat daerah menyelesaikan permasalahan aset dalam kondisi rusak berat yang menjadi beban neraca pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD).
Ilustrasi - Kepala Sub Bidang Penghapusan dan Pemindahtanganan Aset BPKAD Kukar, Toni Bowo Satoto, saat menunjukkan cara kerja Klipeng BMD, guna membantu perangkat daerah menyelesaikan permasalahan aset dalam kondisi rusak berat yang menjadi beban neraca pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD). (HUMASKAB KUKAR/PROKOM)

Paket 2 terdiri dari 14 unit kendaraan roda dua dengan bukti kepemilikan BPKB dan/atau STNK, adapun tipe yang dilelang Honda Revo, Honda Revo FIT, Honda Mega Pro dan Honda CS 1. Nilai limitnya Rp 46.335.000 dengan uang jaminan Rp 24.167.500.

Lelang akan dimulai pukul 11.00-12.00 wita di kantor BPKAD Kukar dengan alamat domain www.lelang.go.id.

Mekanisme pelaksanaannya mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Nomor 213/PMK.06 Tahun 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Lelang.

“(Lelang) pake website. Terbuka lah,” ujar Toni.

 

Berikut Syarat dan Ketentuan Lelang

1. Objek lelang terletak di Gudang Perumahan Bukit Biru Kutai Kartanegara Tenggarong.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved