Berita Kubar Terkini

Sudah Ditahan Hampir 7 Bulan Kasus Narkoba, Wanita di Kubar Ini Ternyata tak Bersalah

Sakit tapi tidak berdarah. Ya, itulah yang dialami seorang wanita cantik di Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Kalimantan Timur (Kaltim) bernama Atin

Penulis: Zainul | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
Atin Rahayu (27) wanita cantik yang sempat menjalani masa penahanan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Kutai Barat selama hampir 7 bulan hanya bisa pasrah dengan wajah yang terlihat lesu setelah dirinya tidak terbukti bersalah dan divonis bebas oleh Majelis Hakim Pengendalian Negeri Kutai Barat.TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL 

"Saat persidangan, ini tuduhannya kan Atin (Rara) menggunakan (narkoba jenis shabu), tetapi pada saat tes urinnya hasilnya itu negatif," ujarnya.

Kalau barangnya itu kita belum tahu milik siapa, tetapi yang jelas pada saat dalam persidangan itu terbukti bukan milik ibu Atin klien kami," sambung Ali.

Alberto Chandra yang juga PH dari Rara menambahkan bahwa klien-nya ditangkap atas dugaan kepemilikan dan dugaan pengedaran sabu di penginapan Ades di Barong Tongkok.

"Bahwa ibu Atin ini ditangkap di penginapan Ades atas dugaan kepemilikan dan dugaan pengedaran Shabu pasal 114 Ayat (1) (red: Undang-undang RI No. 35 Tahun 2009) tentang Narkotika," tambah Chandra.

Chandra menerangkan kejadiannya saat kliennya bertemu 2 orang wanita yang menawarkan pekerjaan.

"Disitu pada saat kejadian ini ibu Atin dihubungi oleh seorang wanita bernama ibu Lia, dan beliau diajak bertemu di penginapan Ades," paparnya.

Selain Lia, ada juga seorang wanita yang tidak dikenal Atin (Rara), selanjutnya saat di Ades mereka bercerita dan menawarkan pekerjaan yang diberikan kepada Atin.

Tiba-tiba ibu Lia meninggalkan penginapan Ades dan tidak kembali (dinyatakan DPO oleh Polisi).

Tidak berselang lama yang satu orang wanita ini meninggalkan Atin dengan menutup pintu, yang mengakibatkan tarik menarik pintu dengan Atin yang sudah mulai curiga.

Bahkan sebelum wanita yang tidak dikenal itu keluar pintu, Atin sempat tarik-tarikan pintu dengan wanita tersebut agar pintunya tidak dikunci," papar Chandra.

Setelah kedua wanita itu pergi, tak berselang lama datanglah beberapa orang yang tidak dikenal masuk dan langsung menanyakan keberadaan tas milik Atin.

Dia tarik keluar, saya tarik ke dalam, karena saya sudah curiga. Pas dia lepas tiba-tiba datang, bebernya.

Kejadiannya begitu cepat, tidak sampai 5 menit beberapa orang yang tidak dikenal (yang kemudian diketahui anggota polisi) masuk dan langsung menanyakan keberadaan tas milik Atin. Lalu Atin menunjukkan, “itu pak tas saya”

Setelah dibongkar, di dalam tas tersebut ditemukan suatu barang yang Atin tidak tahu yang kemudian disebut narkotika jenis sabu.

"Di situ Atin mengatakan, silahkan cek sidik jari pak, itu bukan punya saya. Saya tidak tahu punya siapa?” kata Chandra menirukan ucapan kliennya.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 3 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved