Berita Kukar Terkini

APBD Perubahan Rp11,8 Triliun, Fokus Mengetaskan Kemiskinan dan Stunting di Kukar

Peningkatan konektivitas antar wilayah kecamatan dan desa, pengentasan kemiskinan ekstreme, dan pengentasan stunting

TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI
Wakil Bupati Kutai Kartanegara Rendi Solihin.TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara tengah fokus menjalankan sejumlah program prioritas dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan 2023.

Di antaranya, peningkatan konektivitas antar wilayah kecamatan dan desa, pengentasan kemiskinan ekstreme, dan pengentasan stunting yang telah menjadi program nasional.

“Untuk pengentasan kemiskinan dan stunting. Anggaran stunting secara nasional jadi prioritas kita di (APBD) perubahan 2023 dan 2024,” kata Wakil Bupati Kutai Kartanegara Rendi Solihin, Kamis (24/8/2023).

Ia pun meminta, seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) untuk menuntaskan realisasi belanja yang sudah ditetapkan hingga akhir tahun anggaran.

Baca juga: Gelar Bimtek, Diskominfo Samarinda Sebut Pentingnya Satu Data Kemiskinan

Baca juga: DPRD Kutai Kartanegara Marathon Tiga Rapat Paripurna, Bahas Anggaran hingga Kemiskinan

Hal ini dilakukan lantaran nilai Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kukar Perubahan yang meningkat hingga Rp 11,8 triliun.

Ini sesuai proyeksi APBD Perubahan Kukar 2023, yang belum lama ini ditetapkan bersama DPRD Kukar. Meningkat dari angka Rp 7,78 triliun menjadi Rp 11,8 triliun, atau naik sekitar Rp 4 triliun lebih.

“Semua OPD wajib memaksimalkan belanjanya, agar tidak Silpa. Supaya ketika sudah dianggarkan bisa segera dibelanjakan, itu misi utama kita,” ungkap Rendi.

Kenaikan nilai APBD Perubahan Kukar 2023, ikut mengerek alokasi belanja untuk beberapa OPD.
Di antaranya, Dinas Kesehatan (Dinkes) Kukar, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kukar, serta belanja pegawai.

Baca juga: DPRD Balikpapan Gelar Rapat Paripurna, Bahas Kesepakatan KUA-PPAS untuk APBD 2024

Di mana ada tiga ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Kabupaten Kutai Kartanegara yang harus digaji.

Termasuk Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kukar dan Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Kukar yang memang memiliki tugas untuk menyediakan kebutuhan air bersih di beberapa kecamatan. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved