Berita DPRD Balikpapan

DPRD Balikpapan Bentuk Pansus Aset dan Piutang Pajak

Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan kembali membentuk Panitia Khusus (Pansus) aset daerah

TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Balikpapan, Abdulloh menyampaikan DPRD Balikpapan kembali membentuk Panitia Khusus (Pansus) aset daerah, untuk membantu Pemerintah Kota (Pemkot), khususnya Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Balikpapan.TRIBUNKALTIM.CO/ARY NINDITA 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan kembali membentuk Panitia Khusus (Pansus) aset daerah.

Adapun Pansus ini, nantinya akan menginventarisasi aset untuk membantu Pemerintah Kota (Pemkot), khususnya Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Balikpapan.

"Agar legalitasnya jelas. Karena ini penting sekali," kata Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh, Kamis (24/8/2023).

Ia menjelaskan, Pansus aset ini merupakan tindak lanjut dari kinerja Pansus aset sebelumnya yang telah dibentuk oleh DPRD Kota Balikpapan.

Baca juga: DPRD Balikpapan Apresiasi Kurikulum Baru Pembuatan SIM C

Baca juga: DPRD Balikpapan Gelar Rapat Paripurna, Bahas Kesepakatan KUA-PPAS untuk APBD 2024

Di mana Pansus aset sebelumnya, belum mencapai target penyelesaian inventarisasi aset yang diharapkan.

"Belum mencapai target, masih ada 870 sekian aset yang belum (jelas) identifikasinya. Makanya kami harus gali lagi," ujar Ketua DPRD Abdulloh.

"Mudah-mudahan sesi kedua, Pansus tindak lanjut Aset daerah (termasuk) fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) pengembang perumahan bisa segera kembali ke pangkuan ibu pertiwi," ulasnya.

Saat ini, setiap Ketua Komisi DPRD Kota Balikpapan tengah mengajukan nama-nama anggotanya untuk mengisi struktur Pansus Aset Daerah yang akan dibentuk.

Selain itu, Abdulloh juga menjelaskan pembentukan Pansus Piutang Pajak yang secara spesifik membahas piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) Kota Balikpapan.

Menurutnya, masih banyak Wajib Pajak (WP) yang masih menunggak jenis pajak tersebut.

"Makanya akan kami telusuri dalam rangka membantu Dispenda (Badan Pengelola Pajak Dan Retribusi Daerah / BPPDRD) Balikpapan melalui Pansus ini, agar semua piutang pajak WP ini terketuk hatinya," tandasnya.

Baca juga: DPRD Balikpapan Prihatian Proyek Pembangunan Sekolah Terpadu Lambat

Abdulloh menyampaikan bahwa saat ini, piutang PBB P2 di Kota Beriman hampir menyentuh angka Rp300 miliar.

"Bukan hanya tahun ini, tapi selama ini piutangnya sebesar itu," ucapnya.

"Mudah-mudahan (dengan dibentuknya Pansus Aset) bisa berhasil, bisa sukses, sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan juga bisa meningkat," pungkasnya. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved