Berita DPRD Balikpapan
DPRD Balikpapan Bentuk Pansus Aset dan Piutang Pajak
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan kembali membentuk Panitia Khusus (Pansus) aset daerah
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan kembali membentuk Panitia Khusus (Pansus) aset daerah.
Adapun Pansus ini, nantinya akan menginventarisasi aset untuk membantu Pemerintah Kota (Pemkot), khususnya Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Balikpapan.
"Agar legalitasnya jelas. Karena ini penting sekali," kata Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh, Kamis (24/8/2023).
Ia menjelaskan, Pansus aset ini merupakan tindak lanjut dari kinerja Pansus aset sebelumnya yang telah dibentuk oleh DPRD Kota Balikpapan.
Baca juga: DPRD Balikpapan Apresiasi Kurikulum Baru Pembuatan SIM C
Baca juga: DPRD Balikpapan Gelar Rapat Paripurna, Bahas Kesepakatan KUA-PPAS untuk APBD 2024
Di mana Pansus aset sebelumnya, belum mencapai target penyelesaian inventarisasi aset yang diharapkan.
"Belum mencapai target, masih ada 870 sekian aset yang belum (jelas) identifikasinya. Makanya kami harus gali lagi," ujar Ketua DPRD Abdulloh.
"Mudah-mudahan sesi kedua, Pansus tindak lanjut Aset daerah (termasuk) fasilitas umum (fasum) dan fasilitas sosial (fasos) pengembang perumahan bisa segera kembali ke pangkuan ibu pertiwi," ulasnya.
Saat ini, setiap Ketua Komisi DPRD Kota Balikpapan tengah mengajukan nama-nama anggotanya untuk mengisi struktur Pansus Aset Daerah yang akan dibentuk.
Selain itu, Abdulloh juga menjelaskan pembentukan Pansus Piutang Pajak yang secara spesifik membahas piutang Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB P2) Kota Balikpapan.
Menurutnya, masih banyak Wajib Pajak (WP) yang masih menunggak jenis pajak tersebut.
"Makanya akan kami telusuri dalam rangka membantu Dispenda (Badan Pengelola Pajak Dan Retribusi Daerah / BPPDRD) Balikpapan melalui Pansus ini, agar semua piutang pajak WP ini terketuk hatinya," tandasnya.
Baca juga: DPRD Balikpapan Prihatian Proyek Pembangunan Sekolah Terpadu Lambat
Abdulloh menyampaikan bahwa saat ini, piutang PBB P2 di Kota Beriman hampir menyentuh angka Rp300 miliar.
"Bukan hanya tahun ini, tapi selama ini piutangnya sebesar itu," ucapnya.
"Mudah-mudahan (dengan dibentuknya Pansus Aset) bisa berhasil, bisa sukses, sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Balikpapan juga bisa meningkat," pungkasnya. (*)
DPRD Balikpapan Setuju Anggaran Rp273 Miliar Untuk RSU Balikpapan Timur |
![]() |
---|
DPRD Berau Belajar Cara Peningkatan UMKM di Balikpapan |
![]() |
---|
DPRD Balikpapan Sepakat Bahas Revisi Perda Perumda Manuntung Sukses |
![]() |
---|
DPRD Balikpapan Rapat Paripurna Sambutan Walikota 2025-2030, Rahmad Mas’ud Paparkan Visi Pembangunan |
![]() |
---|
Komisi III DPRD Balikpapan Dorong PT Bayan Resources dan KRN Aktif dalam CSR Pengelolaan Sampah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.