Berita DPRD Balikpapan

DPRD Balikpapan Sepakat Bahas Revisi Perda Perumda Manuntung Sukses

DPRD Balikpapan, Kalimantan Timur sepakat untuk melakukan revisi terhadap Perda Perumda Manuntung Sukses

Penulis: Zainul | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL
PARIPURNA - DPRD Kota Balikpapan, Kalimantan Timur menggelar rapat paripurna, Senin (24/3/2025). Rapat ini dengan agenda Penyampaian jawaban fraksi-fraksi DPRD kota Balikpapan terhadap pemandangan umum walikota atas rancangan peraturan daerah tentang perubahan peraturan daerah nomor 4 tahun 2018 tentang perusahaan umum daerah manuntung sukses kota Balikpapan di lantai 8 gedung parkir Klandasan.(TRIBUNKALTIM.CO/ZAINUL) 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Balikpapan, Kalimantan Timur menggelar rapat paripurna dengan agenda Penyampaian jawaban fraksi-fraksi terhadap pemandangan umum walikota, atas rancangan peraturan daerah tentang perubahan peraturan daerah nomor 4 tahun 2018 tentang Perusahaan Umum Daerah Manuntung Sukses Balikpapan.

Rapat paripurna ini diselenggarakan di lantai 8 gedung parkir Klandasan Wakil Walikota Balikpapan Bagus Susetyo, Senin (24/3/2025).

Perubahan regulasi ini bertujuan menyesuaikan aturan dengan perkembangan kebutuhan daerah serta mendorong optimalisasi pelayanan dan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Anggota DPRD Balikpapan dari Fraksi Golkar, Subari, menegaskan bahwa revisi ini menjadi langkah strategis dalam mendukung Perumda Manuntung Sukses, agar lebih profesional dan efisien dalam menjalankan operasionalnya.

Baca juga: Lebaran Tinggal Menghitung Hari, Wakil Ketua DPRD Balikpapan Ingatkan Perusahaan Segera Cairkan THR

Ia berharap, melalui perubahan regulasi, Perumda mampu menghadirkan layanan yang lebih berkualitas serta berkontribusi signifikan terhadap perekonomian daerah.

“Kami ingin memastikan Perumda Manuntung Sukses berkembang secara profesional, efisien, dan mampu beradaptasi dengan tantangan zaman. Regulasi baru ini diharapkan bisa membawa dampak positif bagi peningkatan layanan dan kesejahteraan masyarakat,” ujar Subari.

Selain fokus pada perbaikan regulasi, DPRD juga menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan perusahaan daerah.

Subari menegaskan bahwa pihaknya akan terus mengawal kebijakan ini agar berjalan seiring dengan visi pembangunan daerah yang berkelanjutan.

“Kami akan memastikan setiap perubahan yang diambil tetap sejalan dengan kepentingan masyarakat dan memberikan manfaat nyata,” tegasnya.

Sementara itu, Wakil Ketua DPRD Balikpapan, Budiono, menambahkan bahwa seluruh fraksi sepakat dengan revisi perda ini.

Salah satu poin penting yang dibahas adalah penyesuaian kewenangan Perumda sesuai dengan Undang-Undang Cipta Kerja.

Selain itu, ia juga menyoroti peningkatan modal dasar perusahaan yang awalnya tercatat sebesar Rp45 miliar dalam perda lama, namun realisasi modalnya belum mencapai angka tersebut.

Dengan revisi ini, struktur modal akan lebih sesuai dengan kondisi keuangan terkini, yang kini sudah mencapai angka Rp60 miliar.

“Perubahan ini penting untuk memastikan Perumda Manuntung Sukses memiliki landasan yang kuat dalam mendukung pelayanan publik dan penyerapan tenaga kerja lokal. Kami juga mengapresiasi kerja keras jajaran direksi yang berhasil meningkatkan kondisi keuangan perusahaan,” ujar Budiono.

Baca juga: Jelang Lebaran, DPRD Balikpapan Desak Disdag Perketat Pengawasan Harga dan Stok Bapokting

Lebih lanjut, Budiono mengungkapkan bahwa Perumda Manuntung Sukses juga telah menjalin kerja sama dengan Refinery Development Master Plan (RDMP) dalam penyaluran tenaga kerja, yang diharapkan mampu mengurangi angka pengangguran di Balikpapan.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved