Berita Penajam Terkini
Bupati Hamdam Serahkan 259 SK ASN Pemkab Penajam Paser Utara
Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Hamdam menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 259 Aparatur Sipil Negara.
Penulis: Nita Rahayu | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, PENAJAM - Bupati Penajam Paser Utara (PPU), Hamdam menyerahkan Surat Keputusan (SK) kepada 259 Aparatur Sipil Negara atau ASN Penajam Paser Utara formasi 2021.
Penyerahan tersebut juga dirangkai dengan pengambilan sumpah janji jabatan.
Selamat kepada para ASN dilingkungan Pemkab Penajam Paser Utara dengan diserahkannya SK ini pada formasi CPNS 2021 yang lalu.
"Sekalipun lama dinanti tapi inilah komitmen saya menuntaskan segala program kegiatan dan tugas-tugas di priodesisasi saya sebagai kepala daerah,” ungkap Bupati Hamdam, Jumat (25/8/2023).
Baca juga: 12 Tower Apartemen Siap Huni, ASN Bisa Pindah ke IKN Nusantara Sebelum Agustus 2024
Bupati Hamdam berpesan kepara para ASN baru itu bahwa tugasnya adalah pelayan masyarakat.
Dalam menjalankan tugasnya, agar dapat bersikap ramah dan memiliki upaya tersendiri, untuk meningkatkan pelayanannya.
Mereka juga dituntut untuk segera memahami posisi, peran, tugas, fungsi dan kewenangan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) tempat mereka bertugas.
“Ke depan harus semakin lebih baik dengan tugas dan fungsi masing-masing dilingkup kerja yang ada saat ini," ujarnya.
Tolak Ukur Kinerja ASN
Senada, Sekretaris Daerah (Sekda) Penajam Paser Utara, Tohar turut menyampaikan kepada para ASN yang baru saja menerima SK.
Bahwa menjadi ASN adalah pilihan, sehingga harus sepenuhnya menerima segala konsekuensi baik itu tanggung jawab, fungsi, risiko.
Baca juga: ASN 40 Lembaga Siap-Siap Pindah, Huniannya di IKN Nusantara Dibangun Agustus Ini
Dan tentunya berbagai hal yang manjadi pilihan sebagai abdi negara dan abdi masyarakat.
Para ASN harus mengedepankan tugas pokok dan fungsi kita yang melekat sebagai pelaksana negara.
"Dalam hal fungsi-fungsi pemerintahan sebagai pelayan publik ataupun masyarakat," jelas Tohar.
Menurut Tohar, tolak ukur kinerja ASN dimulai dari sejauh mana manfaatnya terhadap masyarakat.
Mereka harus menguasai tugas dan fungsinya, juga agar membantu kerja-kerja pemerintahan.
Inilah tolak ukur sejauh mana sebagai aparatur dapat berarti dan bermanfaat.
"Baik itu kepada masyarakat dalam pelayanan maupun kedudukan kita di unit kerja dimana kita mendedikasikan diri," ujarnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20230825_ASN-di-Penajam-Paser-Utara.jpg)