Breaking News

Bantuan Sosial

Terjawab BPNT Tahap 4 Kapan Cair 2023, Cek Data Penerima Bantuan Sosial di cekbansos.kemensos.go.id

Terjawab BPNT tahap 4 kapan cair 2023, cek data penerima bantuan sosial atau bansos di cekbansos.kemensos.go.id.

Editor: Doan Pardede
Kontan.co.id
(Ilustras) Terjawab BPNT tahap 4 kapan cair 2023, cek data penerima bantuan sosial atau bansos di cekbansos.kemensos.go.id. 

TRIBUNKALTIM.CO - Terjawab BPNT tahap 4 kapan cair 2023, cek data penerima bantuan sosial atau bansos di cekbansos.kemensos.go.id.

Ulasan BPNT tahap 4 kapan cair 2023 dan cara cek data penerima bantuan sosial atau bansos di cekbansos.kemensos.go.id sedang menjadi sorotan. 

Bantuan sosial sembako atau bansos Bantuan Pangan NonTunai (BPNT) dengan nilai setara Rp400.000 segera cair untuk keluarga penerima manfaat (KPM). Kapan jadwal bansos BPNT tahap 4 cair?

Diberitakan Kompas TV sebelumnya, bansos BNPT 2023 pada tahap keempat dijadwalkan cair pada periode Juli-Agustus 2023.

Baca juga: Terbaru! Terjawab BPNT Juli-Agustus 2023 Kapan Cair, Cek Info BPNT Bulan Agustus 2023 Kapan Cair

Warga bisa mengecek apakah menjadi penerima bansos di situsweb yang disediakan Kemeterian Sosial RI.

Sebelumnya, per Maret 2023, Menteri Keuangan Sri Mulyani menjelaskan bahwa penyaluran bansos oleh pemerintah guna mengantisipasi kenaikan inflasi dan menjaga daya beli masyarakat seiring pemulihan ekonomi pasca-pandemi Covid-19.

Total anggaran yang disiapkan negara untuk bansos pangan sebesar Rp7,8 triliun untuk penyediaan beras dan Rp462 miliar untuk penyediaan telur dan ayam.

"Melalui program itu, bansos akan diberikan kepada 21,353 juta keluarga penerima manfaat (KPM)," kata Kepala Badan Pangan Nasional Arief Prasetyo Adi dikutip Indonesia.go.id.

Cara cek bansos Kemensos dan status penerima BPNT

Berikut cara mengecek apakah Anda menjadi penerima bantuan sosial di laman resmi yang disediakan Kemensos.

- Buka laman https://cekbansos.kemensos.go.id/

- Ketika sudah berada laman cekbansos.kemensos.go.id, maka masukan wilayah penerima manfaat berupa; provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa. Mengisi data wilayah penerima manfaat;

- Masukan nama penerima manfaat harus sesuai dengan data yang tertera di e-KTP atau Dukcapil;

- Ketik huruf kode chapta;

-Setelah itu tinggal klik 'Cari Data';

Halaman
12
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved