Berita Kukar Terkini

Kelabui Polisi, Pria di Sangasanga Kukar Sembunyikan Sabu di Dinding Kamar

Polsek Sangasanga belum lama ini berhasil meringkus seorang pria berinisal MJ berusia 46 tahun di rumahnya

TRIBUNKALTIM.CO/HO
Polsek Sangasanga belum lama ini berhasil meringkus seorang pria berinisal MJ berusia 46 tahun di rumahnya.TRIBUNKALTIM.CO/HO 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Polsek Sangasanga belum lama ini berhasil meringkus seorang pria berinisal MJ berusia 46 tahun di rumahnya.

MJ merupakan warga Kelurahan Jawa, Kecamatan Sangasanga, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur.

Kapolres Kukar AKBP Hari Rosena melalui Plh. Kapolsek Sangasanga Iptu Suranto mengatakan, MJ sempat mengelabui polisi.

Ia ditangkap karena diduga mengedarkan narkotika jenis sabu.

Dari tangan pelaku, polisi menyita sejumlah barang bukti. Di antaranya, berupa sabu, alat isap berbentuk pipet kaca.

Baca juga: Dari Pemakai Jadi Pengedar Sabu, Pria Asal Sulsel Ditangkap di Samarinda

Baca juga: Dua Sekawan Pengedar Sabu yang Resahkan Warga Kecamatan Anggana Kutai Kartanegara Diringkus Polisi

Bahkan ada dalam salah satu pipet kaca itu, masih berisi butiran sabu. Ada bong, sendok takar, belasan bungkus plastik klip dan Handphone.

"Mereka diduga mengedarkan sabu dengan barang bukti yang sudah kami sita," kata Plh. Kapolsek Sangasanga Iptu Suranto, Senin (28/8/2023).

Ia mengungkapkan kronologi penangkapan pria berperawakan sedang itu. Mulanya petugasnya mendapat informasi dari warga. Menyebutkan belakangan ini sering terjadi transaksi Narkoba jenis sabu.

Transaksi barang haram itu dilakukan pada sebuah rumah terletak di bilangan Jalan Sunyono RT.02 Kelurahan Jawa, Kecamatan Sangasanga.

Berbekal pengaduan warga, Suranto bersama sejumlah anggotanya langsung menyelidiki ke lapangan.

Dalam penyelidikan itu, diketahui letak rumah dimaksud. Maka petugas semakin fokus mencermati kondisi rumah tersebut.

Pada hari yang sama, Suranto dan anggotanya melihat ada kesempatan. Secepatnya mereka merangsek masuk ke rumah.

Saat digeledah MJ tak bisa lagi berkutik. Nasibnya apes. Sebab, dalam penggrebekan itu, polisi juga menemukan sejumlah barang bukti (BB), termasuk Narkoba jenis sabu dan peralatan lainnya.

Bersama Ketua RT setempat polisi menemukan satubpoket ukuran besar dengan berat kotor 43,07 Gram dan 9 poket ukuran kecil dengan berat kotor 10,92 Gram.

"Sabu ini disimpan dalam sebuah tas kecil warna hitam yang disembunyikan di dalam dinding kamar," terang Suranto.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved