Berita Kukar Terkini

Kelabui Polisi, Pria di Sangasanga Kukar Sembunyikan Sabu di Dinding Kamar

Polsek Sangasanga belum lama ini berhasil meringkus seorang pria berinisal MJ berusia 46 tahun di rumahnya

TRIBUNKALTIM.CO/HO
Polsek Sangasanga belum lama ini berhasil meringkus seorang pria berinisal MJ berusia 46 tahun di rumahnya.TRIBUNKALTIM.CO/HO 

Selain itu, petugas juga mengamankan 1 buah timbangan digital warna hitam, 2 buah bong alat hisap, 6 buah pipet kaca bening, 2 buah pipet plastik warna putih, 2 buah korek gas, dan 1 buah handphone merk Samsung warna hitam.

Meskipun sempat berusaha berkelit, namun belakangan MJ, mengaku bahwa dirinya memang telah menjalankan bisnis barang haram.

Baca juga: Tangkap Pengedar Sabu di Kukar, Polisi Dobrak Pintu dan Lihat AS Lari ke Belakang Masuk Kamar Mandi 

Selain mengedarkan, sabu itu juga dipakai sendiri oleh pelaku. MJ mengaku menjual sabu untuk mencari uang tambahan demi memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.

"Tapi berbisnis sabu itu sebenarnya baru-baru saja. Ternyata malah tertangkap begini," tambah MJ.

Kini MJ telah digelandang ke Mapolsek Sangasanga. Dirinya terpaksa merasakan dinginnya lantai di balik jeruji besi untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

MJ pun dijerat Pasal 114 Ayat 1 Junto Pasal 112 Ayat 1 Junto Pasal 132 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009, tentang Narkotika, sehingga terancam hukuman penjara sampai 5 tahun lebih. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved