Berita Regional Terkini
Komandan Paspampres Buka Suara soal Anggotanya yang Siksa Warga Aceh hingga Tewas, Terkuak Motifnya
Danpaspampres buka suara soal anggotanya yang siksa warga Aceh hingga tewas, terkuak motifnya.
TRIBUNKALTIM.CO - Danpaspampres buka suara soal anggotanya yang siksa warga Aceh hingga tewas, terkuak motifnya.
Tewasnya Imam Masykur (25) yang diduga akibat disiksa oknum Paspampres terus menjadi perhatian publik.
Masykur ditemukan meninggal dunia di daerah Karawang, Jawa Barat, beberapa waktu lalu.
Puluhan warga menyambut jenazah Imam Maskur yang tiba di Desa Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh.
Pihak keluarga menduga korban meninggal dunia akibat dianiaya oleh oknum Paspampres.
Baca juga: Sosok Oknum Paspampres yang Aniaya Warga Aceh hingga Tewas, Ibunda Korban Dimintai Uang Tebusan
Pada 12 Agustus lalu, pihak keluarga sempat beberapa kali menerima telepon dari korban.
Korban mengaku ditangkap dan dianiaya oknum TNI.
Setelah itu, korban tidak lagi bisa dihubungi dan tidak pulang-pulang lagi ke rumah.
Keluarga korban lantas melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya pada 14 Agustus 2023.
Setelah beberapa hari tak ada kabar lagi tentang Imam Masykur, baru pada tanggal 24 Agustus 2023, keluarga mendatangi RSPAD Jakarta Pusat untuk mengambil jenazah Imam Masykur.
Baca juga: Letkol CPM Sandri Oktamy Sosok Komandan Upacara HUT RI, Pernah Bertugas di Paspampres
Danpaspampres Buka Suara
Danpaspampres, Mayjen Rafael Granada Baay menyatakan, kasus dugaan penganiayaan ini tengah diselidiki Pomdam Jaya.
Oknum anggota paspampres yang diduga terlibat pengianiayaan juga sudah ditahan di Pomdam Jaya.
"Terduga saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan kepentingan penyelidikan," kata Rafael ketika dihubungi Tribunnews.com pada Minggu (27/8/2023).
Melalui keterangan tertulis, Danpaspamres Mayjen Rafael Granada Baay menyatakan ,Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan keterlibatan anggota paspampres dalam tindak penganiayaan.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.