Berita Regional Terkini
Komandan Paspampres Buka Suara soal Anggotanya yang Siksa Warga Aceh hingga Tewas, Terkuak Motifnya
Danpaspampres buka suara soal anggotanya yang siksa warga Aceh hingga tewas, terkuak motifnya.
Anggota paspampres yang menjadi terduga pelaku penganiayaan saat ini sudah ditahan di Pomdam Jaya untuk diambil keterangan dan untuk kepentingan penyelidikan.
Danpaspampres juga memastikan, jika anggotanya terbukti bersalah akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Apabila benar-benar terbukti adanya anggota Paspampres melakukan tindakan pidana seperti yang disangkakan di atas pasti akan diproses secara hukum sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku," kata Rafael.
"Kami mohon doanya semoga permasalahan ini dapat segera diselesaikan. Terima kasih," sambung dia.
Baca juga: Bikin Kagum, Paspampres Pamer Skill Selamatkan Presiden, Teroris dan Bom Dibereskan
Keluarga Ungkap Motifnya
Keluarga Imam Masykur mengungkapkan motif penyiksaan dan pembunuhan yang dilakukan oknum Paspampres.
Imam Masykur (25) tewas disiksa oknum Paspampres.
Pelaku meminta tebusan Rp 50 juta untuk pelepasan Masykur.
Masykur menangis meminta bantuan ke keluarga agar dibebaskan.
Imam Masykur (25) merupakan warga Aceh asal Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Provinsi Aceh.
Mirisnya, kasus ini dilakukan oleh Praka RM yang merupakan oknum anggota Paspampres.
Kini, keluargapun mengungkap motif dibalik kasus ini.
Said Sulaiman, seorang anggota keluarga keluarga Imam Masykur mengatakan selama korban berada di Jakarta, almarhum tidak pernah memiliki masalah dengan siapa pun.
Terlebih selama satu tahun merantau di ibu kota, pemuda tersebut senantiasa berada dengan Said Sulaiman.
“Almarhum tidak ada masalah dengan siapapun, biasa saja,” kata Said Sulaiman di rumah duka Desa Mon Keulayu, Bireun, Aceh, Minggu (27/8/2023).
Said mengaku belum mengetahui pasti dugaan yang menyebabkan almarhum disiksa dan dibunuh.
Namun, kuat dugaan penganiayaan yang menyebabkan korban meninggal dunia tersebut bermotif perampokan.
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.