Berita DPRD Balikpapan
Pembentukan Pansus jadi Salah Satu Agenda dalam Rapat Paripurna DPRD Balikpapan
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Balikpapan atau DPRD Balikpapan kembali menggelar rapat paripurna ke-15.
Penulis: Ary Nindita Intan R S | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Balikpapan atau DPRD Balikpapan kembali menggelar rapat paripurna ke-15 masa sidang II tahun 2023.
Rapat ini berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Balikpapan, Kalimantan Timur, Senin (28/8/2023).
Ketua DPRD Abdulloh lantas memimpin rapat, didampingi Wakil Ketua DPRD Subari dan Sabaruddin Panrecalle.
Juga tidak ketinggalan ada Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kota (Pemkot) Balikpapan, Muhaimin.
Baca juga: DPRD Balikpapan Bentuk Pansus Aset dan Piutang Pajak
Tampak hadir juga Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan para stakeholder lainnya.
Dalam rapat paripurna ini, turut membahas tiga agenda, yakni:
Pandangan umum Wali Kota Balikpapan terhadap nota penjelasan DPRD atas dua Raperda.
Yakni penyelenggaraan pembangunan ketahanan keluarga, kedaruratan bahan berbahaya dan beracun dan limbah bahan berbahaya dan beracun.
Baca juga: DPRD Balikpapan Sebut Ketinggian Cor Jalan Solusi Agar tak Cepat Rusak
Membahas juga pandangan akhir fraksi terhadap jawaban Wali Kota Balikpapan, atas Raperda tentang pencabutan Perda Nomor 5 tahun 2012 tentang administrasi kependudukan dan penandatanganan berita acara tingkat II.
Kemudian juga membahas pengumuman pembentukan dua Panitia Khusus (Pansus) DPRD Balikpapan.
Yaitu Pansus pengawasan aset tetap tanah dan bangunan serta lanjutan penyerahan prasarana, sarana dan utilitas pada kawasan perumahan dan Pansus piutang pajak daerah.
Baca juga: BREAKING NEWS: DPRD Balikpapan Sidak Proyek Drainase di Kampung Baru Ulu
Untuk Pansus piutang pajak daerah, kata Abdulloh, dikoordinator oleh Sabaruddin Panrecalle.
Sedangkan, dirinya, selaku koordinator dari Pansus aset tanah dan bangunan serta lanjutan penyerahan prasarana.
Menurut Ketua DPRD Balikpapan, Abdulloh, pembentukan Pansus ini untuk menegaskan sejauh mana tindak lanjut dari Pansus yang pertama, apakah sudah direalisasikan atau belum.
Dengan mendata ulang kembali, apa yang belum terdata.
"Sekaligus dengan legalitas dari aset-aset itu sendiri," pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20230828_Abdullah-Memimpin-Rapat.jpg)