Berita Samarinda Terkini

Lagi, Dishub Samarinda Derek Angkot yang Parkir Sembarangan di Jalan Pahlawan

Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda kembali menderek sebuah mobil angkutan kota (angkot) di Jalan Pahlawan Samarinda, Kalimantan Timur

TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA
Penderekan mobil angkot di Jalan Pahlawan Samarinda yang digencarkan oleh Dinas Perhubungan Kota Samarinda pada Selasa (29/8/2023) siang.TRIBUNKALTIM.CO/SINTYA ALFATIKA 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Samarinda kembali menderek sebuah mobil angkutan kota (angkot) di Jalan Pahlawan Samarinda, Kalimantan Timur.

Sebelumnya pihak Dishub mendapatkan laporan dari masyarakat setempat tentang keberadaan angkot tersebut.

Pasalnya, angkot tersebut terparkir sejak satu bulan yang lalu tepat di depan di depan ruko Golden Gate Education, Jalan Pahlawan dan hingga saat ini belum diketahui identitas pemiliknya.

Sehingga angkot tersebut menyebabkan lahan parkir di wilayah tersebut menjadi lebih kecil.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Koordinator Parkir Dishub Kota Samarinda, Duri pada TribunKaltim pada Selasa (29/8/2023) siang.

Baca juga: Lahan Parkir di Pasar Pagi Samarinda Disorot, Pedagang Dukung Revitalisasi

Baca juga: Parkir Sembarangan di Samarinda, Pelanggar akan Didenda Rp500 Ribu

"Kami tindaklanjuti, berdasarkan laporan dari warga. Angkotnya akan kami bawa ke kantor dan menunggu pemilik kendaraannya datang untuk melaksanakan sanksi,” ungkap Duri.

Sanksi penderekan kendaraan tersebut dikenakan sebesar Rp 500 ribu dan telah sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) yang berlaku.

Oleh sebab itu, ia kembali mengimbau kepada seluruh masyarakat agar mematuhi peraturan terkait parkir kendaraan.

“Diharapkan agar kendaraan R2 maupun R4, untuk memarkirkan kendaraannya di tempat yang benar,” tegasnya.

“Jangan merugikan orang lain. Kejadian seperti ini kan merugikan, kita semua harusnya sadar dan tertib,” tutupnya.

Terima Laporan Masyarakat

Dishub Kota Samarinda menggencarkan ketertiban parkir di Kota Samarinda.

Melihat hal tersebut, Zeni Nurhapsari, Finance dan FO Koordinator Golden Gate Education langsung melaporkan kepada pihak Dishub melalui Instagram.

Baca juga: Efek Negatif Parkir Sembarangan di Samarinda, Dishub Gencar Penderekan Paksa Kendaraan

"Kemarin saya hubungi Dishub lewat Instagram, alhamdulillah langsung ditindak hari ini," ucapnya pada Selasa (29/08/2023).

Ia mengaku bahwa sebelumnya pemilik angkot sempat meminta izin untuk memarkirkan kendaraannya.

Namun angkot tersebut membuat ketidaknyamanan pelanggan dan membuat beberapa pihak merasa dirugikan.

"Yang pasti merugikan kami, karena lahan parkir menjadi berkurang. Ini hanya muat satu mobil saja, biasanya bisa untuk 2 - 3 mobil," pungkasnya. (*)

 

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved