Berita Nasional Terkini
Pekerjaan Imam Masykur Jadi Alasan Paspampres dan Oknum TNI Memeras dan Siksa Korban hingga Tewas
Pekerjaan Imam Masykur jadi alasan Paspampres dan Oknum TNI culik, siksa korban dan minta tebusan.
Penulis: Rita Noor Shobah | Editor: Amalia Husnul A
TRIBUNKALTIM.CO - Pekerjaan Imam Masykur jadi alasan Paspampres dan Oknum TNI culik, siksa korban dan minta tebusan.
Terungkap pekerjaan Imam Masykur yang diculik, dianiaya, diperas hingga disiksa oleh oknum Paspampres dan 2 oknum TNI,
Bahkan 2 oknum anggota TNI dan 1 anggota Paspampres sempat ngaku sebagai polisi saat akan menculik Imam Masykur.
Kasus penculikan dan pembunuhan terhadap Imam Masykur (25), pemuda asal Aceh menjadi perhatian publik.
Baca juga: Motif Paspamres Aniaya Warga Aceh Imam Masykur hingga Meninggal, Diduga Disiksa dan Diperas
Baca juga: Sosok Imam Masykur, Warga Aceh yang Tewas Dianiaya Oknum Paspampres, Video Penyiksaan Beredar Luas
Baca juga: Trending, Apa Itu Paspampres? Tugas dan Fungsi Pasukan Pengamanan Presiden, Senjata Serbu Andalan
Fakta-fakta terbaru terungkap dari kasus penculikan, penganiayaan, pemerasan hingga korban meninggal dunia ini.
Antara korban dan pelaku ternyata tak saling kenal.
Diduga pekerjaan yang digeluti Imam Masykur lah yang menjadi pemicu penculikan dan penganiayaan hingga korban meninggal dunia.
Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengungkapkan kronologi penculikan dan penganiayaan yang dilakukan 3 oknum TNI, satu di antaranya anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
Terungkap juga pekerjaan Imam Masykur yang kemudian jadi alasan ketiga oknum TNI tersebut menculik, menganiaya, dan meminta tebusan.
Dikutip dari Kompas, Polisi Militer Kodam Jaya telah menahan tiga tersangka anggota Tentara Nasional Indonesia yang terlibat dalam penculikan dan pembunuhan terhadap Imam Masykur.
Tersangka sempat mengaku sebagai aparat kepolisian yang hendak menangkap Imam karena menjual obat-obatan ilegal.
Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya) Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar, Senin (28/8/2023), mengatakan, pihaknya telah menahan tiga tersangka pembunuhan Imam, termasuk Praka Riswandi Manik (RM). Praka RM merupakan anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres).
Sementara dua rekannya merupakan anggota satuan Direktorat Topografi TNI AD dan satuan Kodam Iskandar Muda.
”Selain satu anggota Paspampres (Praka RM), kedua pelaku lain dalam kasus penculikan dan pembunuhan Imam merupakan anggota TNI. Namun, keduanya bukanlah bagian dari anggota Paspampres,” kata Irsyad.
Menurut Irsyad, Praka RM dan dua rekannya sempat mengaku sebagai anggota kepolisian saat melakukan penculikan.
Saat itu, Imam Masykur tengah menjaga toko kosmetik dan obat-obatan di Kelurahan Rempoa, Kecamatan Ciputat Timur, Tangerang Selatan, Banten, Sabtu (12/8/2023) sekitar pukul 17.00.
Warga sekitar yang menyaksikan peristiwa itu sempat memberi pertolongan kepada Imam.
Namun, warga tidak berani bertindak lebih lanjut. Mereka mengira yang membawa Masykur adalah benar anggota kepolisian.
Irsyad mengatakan, Praka RM dan rekannya menculik Imam karena merupakan pedagang obat ilegal.
Mereka berani menculik karena tahu Imam tidak akan berani melapor ke polisi.
”Imam Masykur dan teman-temannya itu pedagang obat ilegal. Jadi, jika mereka diculik atau diperas, mereka tidak akan lapor polisi,” kata Irsyad.
Pihak Pomdam Jaya masih mendalami sejak kapan para pelaku merencanakan penculikan. Irsyad menegaskan, saat ini belum ditemukan keterlibatan masyarakat sipil dalam kasus ini. Sejauh ini, ia baru menahan tiga tersangka.
Menurut dia, ketiga tersangka tidak ada permasalahan dengan korban. Pelaku dan korban tidak saling mengenal. Saat ini, ketiga tersangka telah ditahan di Pomdam Jaya Guntur, Setiabudi, Jakarta Selatan.
Irsyad juga membenarkan, tersangka meminta tebusan Rp 50 juta kepada Imam. Akan tetapi, Imam tidak bisa menyanggupinya sehingga tersangka terus memukulinya. ”Jadi, sudah jelas bahwa tersangka ingin memeras korban,” lanjutnya.
Baca juga: Trending, Apa Itu Paspampres? Tugas dan Fungsi Pasukan Pengamanan Presiden, Senjata Serbu Andalan
Mengaku sebagai polisi
Kerabat korban, Said Sulaiman, menuturkan bahwa ia mendapat kabar penculikan Imam dari warga sekitar. Ia menceritakan, Imam sempat meneriaki pelaku sebagai perampok. Sebab, pelaku tiba-tiba memasuki toko dan menantang Imam. Teriakan Imam pun langsung direspons oleh warga sekitar.
”Awalnya ada satu pelaku yang mendatangi korban. Kemudian, turunlah dua pelaku lain dari mobil yang dia parkir di samping jalan. Mereka bilang kepada warga dari aparat kepolisian,” kata Said.
Keluarga korban membaca Al Quran di makam almarhum Imam Masykur (25), warga Desa Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh, Minggu (27/8/2023). Imam meninggal karena penyiksaan.
Setelah itu, korban dipaksa masuk ke mobil pelaku dengan kondisi tangan diborgol. Salah seorang warga yang melihat kejadian itu kemudian menghubungi Said. Saat Said mencoba menelepon korban, nomornya sudah tidak aktif.
Pada pukul 20.00, adik Imam mendapatkan video penyiksaan dari nomor korban. Dalam video yang dikirim terlihat kondisi Imam saat disiksa. Imam tidak berhenti menangis dan meminta keluarganya agar segera mengirimkan uang agar dia tidak lagi disiksa. Saat dihubungi, para pelaku meminta tebusan Rp 50 juta agar Imam selamat.
Menurut Said, orangtua Imam di Aceh sempat mencari pertolongan dengan mencoba meminjam uang untuk menebus Imam. Namun, pihaknya tidak menerima telepon lagi baik dari Imam maupun pelaku.
Khawatir dengan keselamatan Imam, Said memutuskan untuk melaporkan penculikan itu kepada Polda Metro Jaya. Laporan itu dibuat dua hari setelah peristiwa penculikan Imam. Sebab, tidak ada kabar lagi mengenai Imam.
Setelah berhari-hari tidak mendapatkan kabar dari Imam, Said mendapatkan kabar bahwa Imam telah meninggal pada Kamis (24/8/2023).
Ia dan beberapa kerabat lain pun mendatangi Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Jakarta Pusat, untuk mengambil jenazah Imam. Jenazah Imam dikebumikan di kampung halamannya pada Sabtu (26/8/2023).
Korban dan Pelaku Tak Saling Kenal
Komandan Polisi Militer Kodam Jaya (Danpomdam Jaya), Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengungkapkan motif penganiayaan dan pembunuhan Imam Masykur oleh Paspampres Praka RM.
Ternyata antara pelaku dan korban tidak saling kenal.
Adapun motif penculikan dan penyiksaan yang dilakukan oleh Paspampres Praka RM adalah dikarenakan tebusan.
Selain Praka Riswandi Manik alias Praka RM, dua anggota TNI lainnya yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.
Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengatakan, pihaknya telah mengamankan tiga orang dalam kasus pembunuhan dan penyiksaan terhadap Imam Masykur.
Kasus tindak pidana keji ini ditangani oleh Pomdam Jaya/Jayakarta.
"Sementara yang kami amankan 3 orang," katanya kepada wartawan, Senin (28/8/2023).
Irsyad mengatakan, tiga orang yang diamankan merupakan prajurit TNI.
Salah satunya Praka RM yang merupakan prajurit dari kesatuan Pasukan Pengawal Presiden (Paspampres).
Adapun dua orang lainnya adalah anggota TNI, namun Irsyad tidak memberikan jawaban secara rinci terkait kesatuan tempat dua pelaku lain ini bertugas.
"TNI semua, yang dari Paspampres 1 orang," imbuh dia.
Ketiga prajurit TNI ini disebut sudah ditetapkan sebagai tersangka.

Motif pembunuhan
Kolonel CPM Irsyad Hamdie Bey Anwar mengungkap hubungan pelaku dengan korban.
Ternyata mereka tidak saling mengenal.
"Tidak (saling mengenal)," kata Irsyad saat dikonfirmasi, Senin, 28 Agustus 2023.
Lebih lanjut, Irsyad mengungkapkan motif penculikan dan penyiksaan ini dikarenakan tebusan.
“(Motifnya) Uang tebusan,” ujar dia.
Sebagai informasi, dalam unggahan yang beredar viral di media sosial Instagram, korban dalam kasus ini bernama Imam Masykur asal Desa Mon Kelayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh.
Dalam unggahan yang sama, Imam disebut sempat diculik sebelum akhirnya tewas dianiaya oleh terduga pelaku Praka RM.
Disebutkan juga oknum Paspampres itu sempat meminta uang tebusan sebesar Rp 50 juta.
Saat ini, Pomdam Jaya sedang menyelidiki peristiwa tersebut.
Danpaspampres Mayjen Rafael Granada memastikan akan memberikan sanksi tegas kepada Praka RM jika terbukti melakukan penganiayaan.
Panglima TNI Minta Pelaku Dihukum Berat
Panglima TNI Laksamana Yudo Margono meminta agar pelaku dihukum berat, maksimal hukuman mati dan minimal penjara seumur hidup jika terbukti melakukan kejahatan yang dituduhkan.
Hal itu disampaikan Kepala Pusat Penerangan TNI Laksma Julius Widjojono.
"Panglima TNI prihatin dan akan mengawal kasus ini agar pelaku dihukum berat, maksimal hukuman mati, minimal hukuman seumur hidup," ujar Julius kepada Kompas.com melalui pesan singkat, Senin.
"Dan pasti dipecat dari TNI karena termasuk tindak pidana berat, melakukan perencanaan pembunuhan. Itu instruksi Panglima TNI," ujarnya.
Baca juga: Terjawab Sudah Siapa Oknum Paspampres yang Aniaya dan Bunuh Warga Aceh, Inilah Sosok Praka RM
Diculik dan Disiksa Lalu Minta Tebusan
Diketahui Imam Masykur meninggal dunia setelah mengalami penculikan dan penyiksaan yang diduga dilakukan anggota Paspampres.
Menurut keterangan keluarga korban, Said Sulaiman, Imam Masykur diculik dari sebuah toko kosmetik yang berada di daerah Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangerang Selatan, Banten, pada 12 Agustus 2023.
Saat dibawa paksa Paspampres, kata Said Sulaiman, Imam sempat menghubungi keluarganya untuk meminta dikirimkan uang tebusan sebesar Rp50 juta.
Agar pihak keluarganya percaya Imam diculik, Said mengaku sempat mendapat telepon dari korban yang saat itu Imam menyebut telah dianiaya oleh pelaku Paspampres tersebut.
"Pelaku juga mengirimkan video penganiayaannya. Korban (Imam) tidak dapat dihubungi (setelah menghubungi meminta tebusan),” kata Said dikutip dari Kompas.id pada Minggu (27/8/2023).
Menurut Said, video yang dikirimkan pelaku kepadanya terlihat kondisi Imam saat disiksa pelaku.
Said menuturkan Imam tidak berhenti menangis dan meminta keluarganya agar segera mengirimkan uang tebusan supaya dirinya tidak disiksa.
Setelah mendapat telepon, Said menuturkan korban tidak bisa dihubungi lagi dan juga tidak kembali pulang ke rumah.
Karena sebab itulah, Said bersama keluarganya melaporkan kejadian tersebut ke Polda Metro Jaya pada 14 Agustus 2023.
Setelah berhari-hari tidak mendapat kabar dari Imam, Said mengatakan, pihak keluarga kemudian mendapat kabar bahwa Imam telah tewas pada Kamis (24/8/2023).
Komandan Paspampres (Danpaspampres) Mayjen Rafael Granada telah buka suara terkait nasib Praka RM, Paspampres yang diduga bunuh pria asal Aceh tersebut.
Rafael menyebut pihak Polisi Militer Kodam Jayakarta (Pomdam Jaya) sedang menyelidiki dan menangani kasus tersebut.
"Terkait kejadian penganiayaan di atas, saat ini pihak berwenang yaitu Pomdam Jaya sedang melaksanakan penyelidikan terhadap dugaan adanya keterlibatan anggota Paspampres dalam tindak pidana penganiayaan," ujar Rafael.
Ibu Korban Histeris
Jenazah Imam Masykur dibawa pulang dengan pesawat ke Medan dan dari Medan dibawa ke Bireuen, Aceh dengan ambulans.
Jenazah Imam tiba di kampung sekitar pukul 19.00 WIB, Jumat (25/08/2023), selanjutnya dikebumikan beberapa saat di perkuburan keluarga.
Ditemui Serambinews.com (grup TribunTrends.com), di rumah duka Desa Mon Keulayu, kedua orang tuanya terlihat hanya duduk termenung dan sedih, beberapa warga juga masih di rumah duka.
Fauziah bahkan masih menyimpan kesedihan mendalam setelah putranya dikebumikan.
“Apa salah anak saya Pak Jokowi, sampai dibunuh oleh oknum pengawal Bapak?” terang Fauziah warga Mon Keulayu, Kecamatan Gandapura, Kabupaten Bireuen, Aceh itu saat dihubungi oleh Kompas.com, Minggu (27/8/2023).
Dia mendesak, Presiden Joko Widodo memastikan kasus kematian anaknya diusut sampai tuntas.
“Kami minta keadilan dari presiden,” terang dia.
Fauziah meminta pelaku dihukum setimpal.
“Seberat-beratnya harus dihukum dia (pelaku). Agar jangan ada lagi korban lain seperti anak saya di negara ini,” terangnya. (*)
IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS
Artikel ini dilansir dari Kompas.id dan BangkaPos.com
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.