Ismael Thomas Tersangka
Buntut Dugaan Korupsi Eks Bupati Kubar Ismael Thomas, HP Milik Ketua DPRD Ridwai Disita
Ketika mereka memberikan pertanyaan seperti apa sejauh mana Pak Ridwai masuk di dalam jajaran kepengurusan itu sudah seperti apa
Penulis: Zainul | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SENDAWAR - Kasus tindak pidana korupsi (Tipikor) terkait dugaan pemalsuan dokumen izin pertambangan batu bara yang melibatkan Ismael Thomas masih terus dikembangkan.
Sosok Ismael Thomas merupakan anggota DPR RI dan mantan Bupati Kutai Barat (Kubar) periode 2006 - 2016.
Kini Ismael Thomas masih ditahan di Kejaksaan Agung RI pasca ditetapkan sebagai tersangka pada 15 Agustus 2023 kemarin.
Seperti diketahui, dugaan pemalsuan dokumen perusahaan tambang batu bara itu terjadi di lahan yang sama dan melibatkan dua perusahaan berbeda yakni:
Baca juga: Kejati Irit Bicara soal Eks Kadis ESDM Kaltim Tersangka di Kasus Ismael Thomas
- PT Gunung Bara Utama;
- dan PT Sendawar Jaya di Kutai Barat, Kalimantan Timur.
Bahkan yang terbaru tim penyidik Kejaksaan Agung RI juga telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap Ketua DPRD aktif di Kutai Barat yakni Ridwai.
Ridwai diperiksa tim penyidik Kejagung sebanyak dua kali lantaran dalam dokumen perusahaan PT Sendawar Jaya terdapat nama Ridwai dan menjabat sebagai komisaris di perusahaan tersebut.
Pemeriksaan oleh Kejagung tersebut juga dibenarkan oleh Ridwai, namun Ridwai sendiri dengan tegas mengatakan bahwa dirinya tidak pernah terlibat dalam kepengurusan atau jajaran komisaris PT Sendawar Jaya tersebut.
Baca juga: Eks Bupati Kubar Ismael Thomas Tersangka Korupsi jadi Kotak Pandora untuk Kasus Serupa
Bahkan Ridwan mengaku baru mengetahui bahwa namanya dicatut dalam jajaran direksi PT Sendawar Jaya itu setelah ada pemeriksaan oleh tim Kejaksaan Agung.
Jadi ketika di Kejaksaan Agung RI bahwa ya memang jelas di dalamnya itu (direksi PT Sendawar Jaya) ada nama saya sebagai komisaris.
"Nah, di situ saya merasa bahwa sejak kapan saya punya nama ini, ? kok masuk di dalam sebagai komisaris di PT Sendawar Jaya," ujar Ridwai saat diwawancarai TribunKaltim.co di gedung DPRD Kubar, Rabu (30/8/2023).
Lantaran dirinya tidak merasa terlibat dalam kegiatan PT Sendawar Jaya tersebut, Ridwai pun mengaku saat itu juga langsung mencari informasi mengenai siapa yang memasukkan namanya dalam jajaran direksi PT Sendawar Jaya tersebut.
"Nah, jadi saya mau tidak mau mencari info, jadi infonya itu sendiri saya dapatkan dari salah satu pengurus Sendawar Jaya yang sebenarnya, kemudian mereka memberikan kronologisnya dan baru saya tahu di situ (PT Sendawar Jaya) bahwa ada nama saya dan itu tercatat sejak 2009 kalau tidak salah sudah masuk di dalam kepengurusan PT Sendawar Jaya itu sebagai komisaris. Padahal itu tidak benar," jelas Ridwai.
Ridwai juga mengaku bingung dengan hal ini, bahkan kata dia pencatutan namanya sebagai komisaris PT Sendawar Jaya itu juga diperkuat oleh akta notaris yang sah, padahal dirinya tidak pernah melakukan penandatanganan dokumen apapun berkaitan dengan kegiatan PT Sendawar Jaya.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20230830_Pemeriksaan-hingga-Sita-HP.jpg)