Berita Kukar Terkini

Bupati Edi Damansyah Minta Sukseskan Program 50 Juta per RT di Kutai Kartanegara

Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah menegaskan, diperlukan komitmen bersama dalam mensukseskan Program Rp 50 juta per RT

TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI
Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah. Ia menegaskan, diperlukan komitmen bersama dalam mensukseskan Program Rp 50 juta per RT.TRIBUNKALTIM.CO/MIFTAH AULIA ANGGRAINI 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah menegaskan, diperlukan komitmen bersama dalam mensukseskan Program Rp 50 juta per RT.

“Untuk menyukseskan program Rp 50 juta per-RT di Kukar, diperlukan komitmen bersama. Harus menjaga kekompakan dan kebersamaan,” kata Edi Damansyah, Rabu (30/8/2023).

Edi Darmansyah bilang, dengan demikian, manfaat dari dana Program Rp 50 juta per-RT bisa berjalan dengan baik dan tepat sasaran, dalam mengatasi permasalahan di masing-masing RT.

“Program ini bukan berupa dana segar, namun disalurkan dalam bentuk program dan kegiatan di tiap lingkungan RT,” ujar Edi Darmansyah.

Baca juga: Bupati Kukar Edi Damansyah Lantik 13 Anggota BPD Hasil PAW

Baca juga: Edi Damansyah Resmikan Gedung SDN 029 Loa Janan, Perlu Penguatan Manajemen dan Kapasitas Pendidik

Dia menerangkan dalam pelaksanaannya, dilakukan secara gotong royong dengan melibatkan masyarakat, serta dengan mekanisme padat karya prioritas yang melibatkan masyarakat berpenghasilan rendah.

Kemudian, Edi mengingatkan agar petunjuk teknis dalam merealisasikan program tersebut tepat sasaran. Untuk itu harus benar-benar diperhatikan dan disesuaikan dengan kondisi lapangan di tiap RT.

“Saya minta Para Camat, Lurah, dan Kades se-Kukar untuk dapat mendorong pelaksanaan program ini dengan baik, merealisasikan pembiayaannya, dan membuat pertanggung jawabannya,” Edi Damansyah menegaskan.

Baca juga: Edi Damansyah Jadikan Desa Bhuana Jaya Agrowisata, PT Indotruck Utama Dukung Ketahanan Pangan

Edi Damamsyah berharap dengan Program Rp 50 juta per-RT yang dialokasikan melalui kebijakan Bantuan Keuangan Kepada Desa (BKKD) ini, bisa dimanfaatkan dengan sebaik-baiknya untuk mengatasi permasalahan yang ada di tiap RT. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved