Breaking News

Berita Kukar Terkini

Bupati Kukar Edi Damansyah Lantik 13 Anggota BPD Hasil PAW

Sebanyak 13 Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pergantian Antar Waktu (PAW) dilantik Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah

TRIBUNKALTIM.CO/HO
Sebanyak 13 Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pergantian Antar Waktu (PAW) dilantik Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah.TRIBUNKALTIM.CO/HO 

TRIBUNKALTIM.CO, TENGGARONG - Sebanyak 13 Anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pergantian Antar Waktu (PAW) dilantik Bupati Kutai Kartanegara, Edi Damansyah.

Belasan anggota BPD hasil PAW tersebut berasal dari Kecamatan Kota Bangun, Loa Janan, Sebulu, Loa Kulu, Tabang, Tengarong Seberang, Kembang Janggut, dan Muara Kaman.

Bupati Kutai Kartanegara Edi Damansyah berharap pelantikan ini dapat menguatkan fungsi BPD sesuai amanat Undang-undang Desa.

“Saya berharap tercipta hubungan kesetaraan, kebersamaan dan kekeluargaan yang harmonis serta sinergis di antara semua lembaga desa," ujranya, Rabu (30/8/2023).

Baca juga: Edi Damansyah Resmikan Gedung SDN 029 Loa Janan, Perlu Penguatan Manajemen dan Kapasitas Pendidik

Baca juga: Edi Damansyah Jadikan Desa Bhuana Jaya Agrowisata, PT Indotruck Utama Dukung Ketahanan Pangan

Ia menguraikan, terdapar tiga fungsi pelaksanaan yang wajib dilakukan oleh badan pemusyawaratan desa di Kabupaten Kutai Kartanegara.

Pertama, membahas dan menyepakati Rancangan Peraturan Desa bersama Kepala Desa;

Kedua, menampung dan menyalurkan aspirasi masyarakat Desa; dan Ketiga, melakukan pengawasan kinerja Kepala Desa.

Pengawasan ini harus dilaksanakan dengan baik dengan mengacu pada ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Saya sampaikan, Data IDM (Indeks Desa Membangun) Kutai Kartanegara 2023 (dengan perbandingan Tahun 2022) ialah: Status IDM Berkembang 35,1 persen, Maju 5,5 persen dan Mandiri 65,2 persen,” sebutnya.

Edi menambahkan, Pemerintah Kabupaten Kukar melalui Dinas PMD pada tahun anggaran 2023 sejak Bulan Mei hingga Agustus telah melaksanakan pelatihan bagi seluruh anggota BPD.

Terdiri dari 10 Angkatan, masing-masing Angkatan 2 kelas, dengan jumlah total peserta 1.257 orang anggota BPD se-Kabupaten Kutai Kartanegara.

Hal tersebut dilakukan sebagai komitmen Pemkab Kukar menjalankan amanat ketentuan untuk memberikan pembekalan bagi Anggota BPD pada saat menjabat selaku anggota BPD.

"Ini juga menjadi respon terhadap aspirasi PABPDSI untuk mendapatkan Pelatihan dari Pemkab Kukar mengenai Tugas dan Fungsi BPD,” jelas Edi Damansyah.

Baca juga: Kukuhkan 35 Anggota Paskibraka Kutai Kartanegara, Berikut Harapan Bupati Edi Damansyah

*Berikut nama-nama Anggota BPD yang dilantik:*

1. Andi Winata Anggota BPD Desa Kota Bangun Seberang, Kecamatan. Kota Bangun

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved