Berita Balikpapan Terkini

Pria di Balikpapan Ditangkap Polisi, Diduga Setubuhi Remaja 14 Tahun usai Saksikan Kuda Lumping

Pria berinisial AS (42) ditangkap Polresta Balikpapan atas dugaan kasus persetubuhan terhadap remaja perempuan berinisial AA (14)

TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Seorang pria berinisial AS (42) ditangkap polisi lantaran disangka menyetubuhi remaja belasan tahun di kediamannya.TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN - Pria berinisial AS (42) ditangkap Polresta Balikpapan atas dugaan kasus persetubuhan terhadap remaja perempuan berinisial AA (14).

Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (22/8/2023) di kediaman tersangka di Jalan Soekarno Hatta KM 5, Kelurahan Baru Ampar, Balikpapan Utara.

Menurut PS Kanit PPA Satreskrim Polresta Balikpapan, Ipda Iskandar Ilham, korban dan tersangka adalah teman perkumpulan penggemar barongan atau kuda lumping.

Setelah menonton acara adat budaya kuda lumping, dikarenakan saat itu hujan, korban tidak pulang kerumahnya namun dibawah ke rumah tersangka sambil menunggu hujan reda.

Baca juga: Kembali Diperiksa, Korban Kasus Pelecehan Seksual Miss Universe Indonesia Ungkap Nama-nama Baru

Baca juga: 5 Pria Ditangkap Polisi Terkait Kasus Pelecehan Seksual Anak di Balikpapan

"Saat itu korban ingin pulang namun keadaan hujan sehingga tersangka menawarkan agar mampir kerumah tersangka lalu korban istirahat di kamar milik tersangka," kata Iskandar, Kamis (31/8/2023).

Sekitar pukul 23.00 Wita, tersangka membujuk korban agar mau melakukan hubungan badan seperti layaknya suami istri.

Korban yang merasa takut akhirnya menuruti kemauan tersangka.

Atas kejadian tersebut, pihak korban melaporkan tersangka ke Polresta Balikpapan.

Polisi kemudian menangkap tersangka dan menetapkannya sebagai tersangka.

Baca juga: Seorang Murid SD Jadi Korban Pelecehan Seksual Seorang Wakar SMK di Samarinda

"Tersangka dijerat dengan Pasal 81 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perubahan Kedua Atas UU RI Nomor 23 Tahun 2002 jo. Pasal 76D UU RI Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak," kata Ipda Iskandar Ilham. (*)

 

 

Sumber: Tribun Kaltim
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved