Berita Balikpapan Terkini
Bawa Umbul-umbul, Massa Ajukan Protes pada PT Kilang Pertamina Balikpapan
Massa dari berbagai serikat pekerja berkumpul di Bundaran Karang Anyar, Jl Yos Sudarso, Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Kamis (31/8/2023).
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN - Massa dari berbagai serikat pekerja berkumpul di Bundaran Karang Anyar, Jalan Yos Sudarso, Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Kamis (31/8/2023).
Mereka menyuarakan beberapa hal terkait hubungan kerja dengan PT Kilang Pertamina Balikpapan (KPB).
Tidak jauh dari Bundaran Karang Anyar, mereka berdiri di tengah arus lalu lintas yang sedikit terhalang.
Dengan pengeras suara, mereka berorasi secara bergantian.
Tak lupa dengan umbul-umbul yang mereka bawa sebagai alat peraga selama unjuk rasa.
"Tolak diskriminasi kesewenang-wenangan TKA dan PHK sepihak atas pekerja lokal tanpa SP." Demikian tulisan di spanduk.
Baca juga: Dianggap Prioritaskan Tenaga Kerja Asing, PT Kilang Pertamina Balikpapan Didemo Pekerja
Baca juga: SP Naban RU-V Pertamina Balikpapan Ancam Demo Lagi Jika tak Ada Kenaikan Upah
Diketahui dalam aksi demonstrasi Kamis kemarin, isu utama yang digaungkan adalah diskriminasi dan
pelanggaran hak-hak pekerja.
Koordinator Aksi, Andin Samsir, mengungkapkan ketidakpuasan mendalam.
"Hari ini, kami menuntut perhatian terhadap nasib tenaga kerja lokal yang terpinggirkan. Kenyataannya adalah kami melihat dalam perekrutan pekerja luar daerah daripada pekerja lokal Balikpapan," ujarnya.
Lebih lanjut, Samsir menyoroti diskriminasi yang merasuki lingkungan kerja.
Menurut dia, diskriminasi ini melibatkan pekerja lokal dan pekerja asing.
"Diskriminasi terhadap pekerja lokal adalah masalah serius. Pekerja lokal yang melakukan kesalahan seringkali dipecat tanpa proses yang adil, sedangkan pekerja asing seringkali mendapatkan perlindungan," ujarnya.
Tuntutan pekerja tidak hanya mencakup diskriminasi, tetapi juga berbagai pelanggaran terhadap hak-hak
pekerja.
Samsir menyebutkan masalah seperti ketidaktersediaan BPJS dan jaminan kesehatan bagi sejumlah pekerja, serta kontrak kerja yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Ketidakpatuhan perusahaan terhadap undang-undang juga menjadi perhatian serius.
Tidur Nyenyak Tanpa Tagihan Jadi Definisi Kemerdekaan Bagi Barista di Balikpapan |
![]() |
---|
Musisi Balikpapan Soroti Transparansi dan Teknis Kebijakan Royalti Musik, Usulkan Bentuk LMK Daerah |
![]() |
---|
Salah-satu Warga Balikpapan Jadikan HUT ke-80 Republik Indonesia Sebagai Momen 'Merdeka Diskon' |
![]() |
---|
Pengurusan SIM Baru dan Perpanjang di Polresta Balikpapan Tutup Sementara hingga 18 Agustus 2025 |
![]() |
---|
132 Karung Beras SPHP Ludes dalam 1 Jam saat Gerakan Pangan Murah Digelar Polsek Balikpapan Selatan |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.