Berita Balikpapan Terkini

Bawa Umbul-umbul, Massa Ajukan Protes pada PT Kilang Pertamina Balikpapan

Massa dari berbagai serikat pekerja berkumpul di Bundaran Karang Anyar, Jl Yos Sudarso, Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Kamis (31/8/2023).

|
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
MENOLAK DISKRIMINASI - Serikat pekerja PT Kilang Pertamina Balikpapan unjuk rasa menolak diskriminasi dan hak pekerja yang tidak terpenuhi, Kamis (31/8/2023). Tenaga kerja lokal menuntut kuota 70 persen, transparansi rekrutmen, dan kesetaraan dengan tenaga kerja asing. 

TRIBUNKALTIM.CO,BALIKPAPAN - Massa dari berbagai serikat pekerja berkumpul di Bundaran Karang Anyar, Jalan Yos Sudarso, Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Kamis (31/8/2023).

Mereka menyuarakan beberapa hal terkait hubungan kerja dengan PT Kilang Pertamina Balikpapan (KPB).

Tidak jauh dari Bundaran Karang Anyar, mereka berdiri di tengah arus lalu lintas yang sedikit terhalang.

Dengan pengeras suara, mereka berorasi secara bergantian.

Tak lupa dengan umbul-umbul yang mereka bawa sebagai alat peraga selama unjuk rasa.

"Tolak diskriminasi kesewenang-wenangan TKA dan PHK sepihak atas pekerja lokal tanpa SP." Demikian tulisan di spanduk.

Baca juga: Dianggap Prioritaskan Tenaga Kerja Asing, PT Kilang Pertamina Balikpapan Didemo Pekerja

Baca juga: SP Naban RU-V Pertamina Balikpapan Ancam Demo Lagi Jika tak Ada Kenaikan Upah

Diketahui dalam aksi demonstrasi Kamis kemarin, isu utama yang digaungkan adalah diskriminasi dan
pelanggaran hak-hak pekerja.

Koordinator Aksi, Andin Samsir, mengungkapkan ketidakpuasan mendalam.

"Hari ini, kami menuntut perhatian terhadap nasib tenaga kerja lokal yang terpinggirkan. Kenyataannya adalah kami melihat dalam perekrutan pekerja luar daerah daripada pekerja lokal Balikpapan," ujarnya.

Lebih lanjut, Samsir menyoroti diskriminasi yang merasuki lingkungan kerja.

Menurut dia, diskriminasi ini melibatkan pekerja lokal dan pekerja asing.

"Diskriminasi terhadap pekerja lokal adalah masalah serius. Pekerja lokal yang melakukan kesalahan seringkali dipecat tanpa proses yang adil, sedangkan pekerja asing seringkali mendapatkan perlindungan," ujarnya.

Tuntutan pekerja tidak hanya mencakup diskriminasi, tetapi juga berbagai pelanggaran terhadap hak-hak
pekerja.

Samsir menyebutkan masalah seperti ketidaktersediaan BPJS dan jaminan kesehatan bagi sejumlah pekerja, serta kontrak kerja yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Ketidakpatuhan perusahaan terhadap undang-undang juga menjadi perhatian serius.

Halaman
12
Sumber: Tribun Kaltim
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved