Berita Balikpapan Terkini

Dianggap Prioritaskan Tenaga Kerja Asing, PT Kilang Pertamina Balikpapan Didemo Pekerja

Ribuan pekerja dari berbagai serikat pekerja berkumpul di Bundaran Karang Anyar, Jalan Yos Sudarso, Balikpapan, Kalimantan Timur

|
TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO
Serikat pekerja PT Kilang Pertamina Balikpapan demo tolak diskriminasi dan hak pekerja yang tidak terpenuhi, Kamis (31/8/2023). Tenaga kerja lokal menuntut kuota 70 persen, transparansi rekrutmen, dan kesetaraan dengan tenaga kerja asing.TRIBUNKALTIM.CO/DWI ARDIANTO 

TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Ribuan pekerja dari berbagai serikat pekerja berkumpul di Bundaran Karang Anyar, Jalan Yos Sudarso, Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Kamis (31/8/2023).

Demikian untuk menyuarakan isu-isu yang menghantui mereka dalam hubungan kerja dengan PT Kilang Pertamina Balikpapan.

Tampak tak jauh dari Bundaran Karang Anyar, para pekerja berdiri di tengah arus lalu lintas yang sedikit melambat.

Dengan pengeras suara, mereka menyatakan pendapat dengan cara berorasi secara bergantian.

Tak lupa dengan umbul-umbul yang mereka bawa sebagai alat peraga selama demonstrasi.

Baca juga: DPRD PPU Sayangkan Proyek RDMP di Penajam tak Serap Tenaga Kerja Lokal secara Maksimal

Baca juga: Hadir di Peresmian Pabrik Semen, DPRD Kutim Harap Serap Tenaga Kerja Lokal Maksimal

Pengunjuk rasa menyampaikan beberapa tuntutan terkait dengan beberapa hal yang mereka aspirasikan, termasuk soal diskriminasi melalui spanduk yang bertuliskan "Tolak diskriminasi kesewenang-wenangan TKA dan PHK sepihak atas pekerja lokal tanpa SP." 

Diketahui dalam aksi demonstrasi yang diselenggarakan hari ini, isu utama yang digaungkan adalah diskriminasi dan pelanggaran hak-hak pekerja.

Koordinator aksi, Andin Samsir mengungkapkan ketidakpuasannya.

"Hari ini, kami menuntut perhatian terhadap nasib tenaga kerja lokal yang terpinggirkan. Kenyataannya adalah kami melihat dalam perekrutan pekerja luar daerah daripada pekerja lokal Balikpapan," ujarnya.

Lebih lanjut, Samsir menyoroti diskriminasi yang merasuki lingkungan kerja. Menurut dia, diskriminasi ini melibatkan pekerja lokal dan pekerja asing.

"Diskriminasi terhadap pekerja lokal adalah masalah serius. Pekerja lokal yang melakukan kesalahan seringkali dipecat tanpa proses yang adil, sedangkan pekerja asing seringkali mendapatkan perlindungan," ujarnya.

Tuntutan pekerja tidak hanya mencakup diskriminasi, tetapi juga berbagai pelanggaran terhadap hak-hak pekerja.

Samsir menyebutkan masalah seperti ketidaktersediaan BPJS dan jaminan kesehatan bagi sejumlah pekerja, serta kontrak kerja yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Ketidakpatuhan perusahaan terhadap undang-undang juga menjadi perhatian serius.

Samsir mencatat bahwa beberapa pelanggaran hukum, seperti perlakuan tidak adil terhadap pekerja lokal, pemrosesan invoice yang tidak adil, dan kecelakaan yang tidak dilaporkan, semuanya melanggar peraturan yang berlaku.

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1 dari 2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved