Berita Balikpapan Terkini
Dianggap Prioritaskan Tenaga Kerja Asing, PT Kilang Pertamina Balikpapan Didemo Pekerja
Ribuan pekerja dari berbagai serikat pekerja berkumpul di Bundaran Karang Anyar, Jalan Yos Sudarso, Balikpapan, Kalimantan Timur
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Samir Paturusi
TRIBUNKALTIM.CO, BALIKPAPAN - Ribuan pekerja dari berbagai serikat pekerja berkumpul di Bundaran Karang Anyar, Jalan Yos Sudarso, Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Kamis (31/8/2023).
Demikian untuk menyuarakan isu-isu yang menghantui mereka dalam hubungan kerja dengan PT Kilang Pertamina Balikpapan.
Tampak tak jauh dari Bundaran Karang Anyar, para pekerja berdiri di tengah arus lalu lintas yang sedikit melambat.
Dengan pengeras suara, mereka menyatakan pendapat dengan cara berorasi secara bergantian.
Tak lupa dengan umbul-umbul yang mereka bawa sebagai alat peraga selama demonstrasi.
Baca juga: DPRD PPU Sayangkan Proyek RDMP di Penajam tak Serap Tenaga Kerja Lokal secara Maksimal
Baca juga: Hadir di Peresmian Pabrik Semen, DPRD Kutim Harap Serap Tenaga Kerja Lokal Maksimal
Pengunjuk rasa menyampaikan beberapa tuntutan terkait dengan beberapa hal yang mereka aspirasikan, termasuk soal diskriminasi melalui spanduk yang bertuliskan "Tolak diskriminasi kesewenang-wenangan TKA dan PHK sepihak atas pekerja lokal tanpa SP."
Diketahui dalam aksi demonstrasi yang diselenggarakan hari ini, isu utama yang digaungkan adalah diskriminasi dan pelanggaran hak-hak pekerja.
Koordinator aksi, Andin Samsir mengungkapkan ketidakpuasannya.
"Hari ini, kami menuntut perhatian terhadap nasib tenaga kerja lokal yang terpinggirkan. Kenyataannya adalah kami melihat dalam perekrutan pekerja luar daerah daripada pekerja lokal Balikpapan," ujarnya.
Lebih lanjut, Samsir menyoroti diskriminasi yang merasuki lingkungan kerja. Menurut dia, diskriminasi ini melibatkan pekerja lokal dan pekerja asing.
"Diskriminasi terhadap pekerja lokal adalah masalah serius. Pekerja lokal yang melakukan kesalahan seringkali dipecat tanpa proses yang adil, sedangkan pekerja asing seringkali mendapatkan perlindungan," ujarnya.
Tuntutan pekerja tidak hanya mencakup diskriminasi, tetapi juga berbagai pelanggaran terhadap hak-hak pekerja.
Samsir menyebutkan masalah seperti ketidaktersediaan BPJS dan jaminan kesehatan bagi sejumlah pekerja, serta kontrak kerja yang tidak sesuai dengan peraturan yang berlaku.
Ketidakpatuhan perusahaan terhadap undang-undang juga menjadi perhatian serius.
Samsir mencatat bahwa beberapa pelanggaran hukum, seperti perlakuan tidak adil terhadap pekerja lokal, pemrosesan invoice yang tidak adil, dan kecelakaan yang tidak dilaporkan, semuanya melanggar peraturan yang berlaku.
Anjangsana HUT ke-80 TNI, Kodam VI/Mulawarman Tebar Kepedulian untuk Pejuang dan Rakyat |
![]() |
---|
Kontraktor Optimis Proyek Drainase di Balikpapan Baru Selesai Sebelum Kontrak Berakhir |
![]() |
---|
38 Personel Polda Kaltim Ikuti Tes Urine untuk Cegah Penyalahgunaan Narkoba |
![]() |
---|
Pelajar Balikpapan Belajar Pentingnya Melestarikan Orangutan di Samboja |
![]() |
---|
Pemkot Balikpapan Dorong UMKM Kreatif Daftarkan HAKI, Perlindungan Karya jadi Prioritas |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.