Kamis, 9 April 2026

Berita Samarinda Terkini

Jukir Liar di Indomaret Samarinda Masih Marak, Dinilai Pungli Bisa Kena Pidana

Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda membentuk tim satgas parkir di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Budi Susilo
HO/Dishub Samarinda
Tim Satgas saat menertibkan jukir liar di beberapa gerai Indomaret di Samarinda, Kalimantan Timur pada Kamis (31/8/2023) siang. Pemkot mengimbau kepada masyarakat agar tidak memberi uang parkir di gerai Indomaret kepada jukir liar. 

TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda membentuk tim satgas parkir di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.

Hal ini tentu saja dalam rangka menggencarkan penertiban juru parkir atau jukir liar di beberapa gerai mini market Indomaret di Kota Samarinda.

Tim Satgas tersebut yakni:

- Dishub Samarinda;

- Satpol PP Samarinda;

- Danrem;

- Polisi Lalu Lintas;

- Kejaksaan;

- dan Pengadilan.

Sebab, masyarakat dan bahkan pengusaha gerai Indomaret merasa keberatan dengan kehadiran jukir liar.

Baca juga: Ada Jukir Liar di Mini Market Samarinda, Bapenda Bilang Jangan Diberi, Itu Pungli

Pasalnya, para pengusaha telah memberikan fasilitas berupa lahan parkir kepada konsumen dalam bentuk biaya pajak parkir cuma-cuma.

Kemudian kedua OPD tersebut langsung melakukan penertiban di beberapa titik.

Pelaksanaannya ada 15 titik. "Antara 10 sampai 15 titik yang termasuk keluhan dari Indomaret,” tutur Ketua Koordinator Parkir Dishub Kota Samarinda, Duri pada TribunKaltim hari ini (1/9/2023).

Di antaranya:

- Gerai di Jalan M Yamin;

Sumber: Tribun Kaltim
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved