Berita Samarinda Terkini
Jukir Liar di Indomaret Samarinda Masih Marak, Dinilai Pungli Bisa Kena Pidana
Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda membentuk tim satgas parkir di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Budi Susilo
TRIBUNKALTIM.CO, SAMARINDA - Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda membentuk tim satgas parkir di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Hal ini tentu saja dalam rangka menggencarkan penertiban juru parkir atau jukir liar di beberapa gerai mini market Indomaret di Kota Samarinda.
Tim Satgas tersebut yakni:
- Dishub Samarinda;
- Satpol PP Samarinda;
- Danrem;
- Polisi Lalu Lintas;
- Kejaksaan;
- dan Pengadilan.
Sebab, masyarakat dan bahkan pengusaha gerai Indomaret merasa keberatan dengan kehadiran jukir liar.
Baca juga: Ada Jukir Liar di Mini Market Samarinda, Bapenda Bilang Jangan Diberi, Itu Pungli
Pasalnya, para pengusaha telah memberikan fasilitas berupa lahan parkir kepada konsumen dalam bentuk biaya pajak parkir cuma-cuma.
Kemudian kedua OPD tersebut langsung melakukan penertiban di beberapa titik.
Pelaksanaannya ada 15 titik. "Antara 10 sampai 15 titik yang termasuk keluhan dari Indomaret,” tutur Ketua Koordinator Parkir Dishub Kota Samarinda, Duri pada TribunKaltim hari ini (1/9/2023).
Di antaranya:
- Gerai di Jalan M Yamin;
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20230901_Jukir-Liar-di-Gerai-Indomaret.jpg)