Berita Samarinda Terkini
Jukir Liar di Indomaret Samarinda Masih Marak, Dinilai Pungli Bisa Kena Pidana
Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda membentuk tim satgas parkir di Kota Samarinda, Kalimantan Timur.
Penulis: Sintya Alfatika Sari | Editor: Budi Susilo
- Jalan KH Wahid Hasyim;
- Jalan Hasan Basri;
- Jalan Diponegoro;
- Jalan Imam Bonjol;
- Jalan Agus Salim;
- Jalan Hidayatullah;
- Jalan Ulin;
- dan Jalan Teuku Umar.
“Kami data beserta barang buktinya berupa uang, kemudian kami arahkan untuk membuat surat pernyataan tidak mengulang lagi,” jelas Duri.
Ia kembali mengimbau kepada masyarakat agar tidak memberi uang parkir di gerai Indomaret kepada jukir liar.
Baca juga: Jukir Liar di Tepian Mahakam Samarinda Pungut Tarif Rp 10 Ribu, Joha Fajal: Terulang Cepat Laporkan!
Karena pengusaha telah membayar pajak parkir ke pemerintah kota melalui Bapenda.
Kendati demikian, jika jukir liar masih terus merajalela pihaknya akan segera menindaklanjuti.
Jika oknumnya masih dan bahkan sampai ke dapatan melakukan hal yang sama, tentu saja akan diproses sesuai hukum yang berlaku.
"Termasuk pungli itu. Bisa ke pidana,” tegasnya.
“Butuh dukungan dari masyarakat juga untuk hal ini,” pungkasnya. (*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/kaltim/foto/bank/originals/20230901_Jukir-Liar-di-Gerai-Indomaret.jpg)