Warga Sumber Rejo Demo
Proses Hukum Sengketa Lahan di Sumber Rejo Balikpapan, Tahap Pemeriksaan Pengadilan Negeri
Proses hukum yang terjadi dalam sengketa kepemilikan lahan di Sumber Rejo, Kelurahan Balikpapan Tengah, Kota Balikpapan.
Penulis: Mohammad Zein Rahmatullah | Editor: Budi Susilo
Tanah Milik Negara
Kodam VI/Mulawarman menegaskan bahwa tanah di Sumber Rejo, Balikpapan, Kalimantan Timur, yang menjadi objek sengketa dengan warga, adalah milik negara.
Hal ini disampaikan Kapendam VI/Mulawarman, Kolonel Arm Kukuh Dwi Antono, menanggapi tuntutan warga yang menggelar unjuk rasa, Jumat (1/9/2023).
Lahan ini tercatat Barang Milik Negara (BMN) dengan nomor UAKPB 012.22.16.344293.000.KD.
"Ini pun sudah kami miliki, sehingga kami mempertahankan ini," kata Kukuh, Jumat (1/9/2023).
Baca juga: Kronologi Sengketa di Sumber Rejo Balikpapan, Dari Kebun Hingga Rumah Dinas TNI
Kukuh membantah pernyataan pengunjuk rasa yang menyebut bahwa Kodam Mulawarman telah merampas tanah tersebut dari warga.
Menurutnya, Kodam Mulawarman telah memiliki lahan tersebut sejak lama, bahkan sebelum dibangun barak penampungan eks tahanan politik PKI pada tahun 1980.
"Kalau mereka bilang lahan ini dipinjam oleh TNI, itu menurut mereka. Karena sejak dulu, memang sudah milik Kodam VI/Mulawarman.
Jadi istilah meminjam lahan yang digunakan oleh masyarakat ini tidak benar.

"Karena memang sampai sekarang, masyarakat tidak bisa menunjukkan hak kepemilikan lahan tersebut," ujar Kukuh.
Kukuh menambahkan, Kodam VI/Mulawarman tidak akan pernah merebut hak masyarakat.
Ia pun berharap agar warga dapat memahami dan menghormati proses hukum yang sedang berjalan.
Sebelumnya, Ardiansyah menyebut bahwa warga telah memiliki bukti kepemilikan lahan tersebut, berupa segel, sertifikat, dan jual beli.
Baca juga: Warga Sumber Rejo Balikpapan Tuntut Tanah Eks Tapol PKI Dikembalikan
Ia mengaku telah beberapa kali mendatangi Kodam Mulawarman untuk menunjukkan bukti-bukti tersebut.
Namun Kodam VI/Mulawarman tidak pernah memperlihatkan bukti kepemilikan lahannya.
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.