Berita Nasional Terkini

Mantan Istri Dirut PT Taspen Akui Rekaman Suara Cekcok yang Ramai Beredar, Alasan Rina Lauwy Merekam

Mantan istri Dirut PT Taspan Antonius Kosasih akui rekaman suara cekcok yang ramai beredar adalah ia dan mantan suaminya. Alasan Rina Lauwy merekam

Penulis: Aro | Editor: Doan Pardede
KOMPAS.com/Syakirun Ni'am
Mantan istri Direktur Utama PT Tabungan dan Asuransi Pegawai Negeri (Taspen) ASN Kosasih, Rina Lauwy saat ditemui di Geudng Merah Putih mengaku dimintai keterangan oleh tim penyelidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan korupsi perusahaan negara itu, Jumat (1/9/2023). Mantan istri Dirut PT Taspan Antonius Kosasih akui rekaman suara cekcok yang ramai beredar adalah ia dan mantan suaminya. Alasan Rina Lauwy merekam 

“Saya merasa kayak ada yang janggal dan kayak tidak wajar makanya saya punya inisiatif untuk merekam,” ucap Rina Lauwy.

Adapun kedatangan Rina Lauwy ke KPK untuk memenuhi panggilan tim penyelidik.

Ia mengaku dimintai keterangan terkait dugaan korupsi di PT Taspen periode 2018-2022.

Menurut Rina Lauwy, pada kurun waktu itu, Antonius Kosasih telah menjabat sebagai sebagai Direktur Investasi sebelum akhirnya menjadi Direktur Utama PT Taspen.

Baca juga: Mengenal PT Taspen yang Kelola Dana PNS dan Pensiunan, Viral karena Kasus Dirut Antonius Kosasih

Meski demikian, Rina Lauwy mengaku, ia tidak mengetahui objek korupsi yang tengah diselidiki KPK.

Dalam surat undangan yang dikirimkan pihak KPK juga tidak disebutkan adanya tersangka dalam kasus itu karena masih di tingkat penyelidikan.

“Enggak ada. Masih penyelidikan,” kata Rina Lauwy.

Saat menemui tim penyelidik, Rina Lauwy mengaku memberikan laporan rekening dan laporan keuangan miliknya dan mantan suaminya.

Sementara itu, pihak KPK belum mengonfirmasi apakah saat ini sedang menyelidiki dugaan korupsi di PT Taspen.

Serahkan 39 Rekening Koran Milik Antonius Kosasih

Saat menemui tim penyelidik, Rina Lauwy mengaku menyerahkan puluhan rekening koran miliknya dan kosasih.

Pengacara Rina, Fredrik J Pinakunary mengatakan, kliennya menyerahkan 39 rekening koran kepada pihak KPK.

Rekening koran itu dimiliki Rina Lauwy dan mantan suaminya, Kosasih.

Keduanya diketahui telah bercerai beberapa waktu lalu.

“Tadi ada 39 rekening koran yang diserahkan kepada Ibu kepada pihak KPK,” kata Fredrik.

Baca juga: Segini Harta Kekayaan Dirut Taspen Antonius Kosasih, Diduga Selingkuh dan Terlibat Pencucian Uang

Halaman 2 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved